Warga Pendatang Harus Didata

Warga Pendatang Harus Didata

MUKOMUKO RU - Camat Kota Mukomuko, Edi Suwarman, S.Pd, mengingatkan kepada pemerintah kelurahan dan pemerintahan desa untuk mendata seluruh warga pendatang baru yang berdomisili di wilayah Kecamatan Kota Mukomuko. Pendataan itu bertujuan untuk memastikan indentitas warga asal luar daerah, bisa terdata dengan baik di pemerintah kelurahan maupun desa. “Kami ingin seluruh warga pendatang yang berdomisili di wilayah Kecamatan Kota Mukomuko itu jelas asal usulnya. Itulah saya minta kepada pihak kelurahan dan desa untuk melakukan pendataan dengan cara turun langsung ke lapangan. Khususnya mendatangi rumah kontrakan, atau kost yang ada di daerah ini,” jelasnya. Jika ada warga pendatang yang tidak jelas identitasnya, Edi meminta kepada pihak pemerintah kelurahan atau desa untuk memberikan ketegasan terhadap warga tersebut. Caranya memberikan kesempatan tinggal sementara selama 1 kali 24 jam. Setelah itu, warga tersebut dipersilahkan pulang untuk mengurus surat – surat yang kaitanya dengan identitas diri. “Kalau sudah jelas identitasnya, silahkan datang lagi jika ingin berdomisili di Mukomuko. Sebab tidak menutup kemungkinan, dari sekian banyak warga pendatang yang ada tidak memiliki identitas seperti KTP dan lain sebagainya,” urainya. (rel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: