Mangkrak, Kantor Terminal Koto Jaya Jadi Sarang Hantu

Mangkrak, Kantor Terminal Koto Jaya Jadi Sarang Hantu

MUKOMUKO RU - Ratusan juta anggaran milik Pemkab Mukomuko, terkuras habis hanya untuk membangun kantor terminal Koto Jaya Kelurahan Koto Jaya Kecamatan Kota Mukomuko. Mirisnya, sejak beberapa tahun lalu, kantor terminal itu dibiarkan mangkrak tak terurus oleh pihak yang terkait. Bahkan bangunan itu sudah rusak parah. Atap banyak yang jebol dan hancur, kayu kusen lapuk, dan terdapat kerusakan bangunan yang lainnya. “Kalau dulu kantor terminal itu dipakai untuk kantor kelurahan, masih bagus dan terawat. Setelah kantor kelurahan jadi dan pidah ke jalan lokan sejak 3 tahun yang lalu, bangunan itu tidak terurus. Itu bangunan milik perhubungan di Dinas PU. Tapi sangat saya sesalkan, dinas terkesan melakukan pembiaran terhadap salah satu aset milik Pemkab Mukomuko,” ketus Ketua RT 02 Kelurahan Koto Jaya, Alfian Tanjung, ketika dikonfirmasi kemarin. Alfiant berharap adanya daya dan upaya dari dinas yang terkait untuk melakukan perehapan terhadap kantor terminal tersebut. Sehingga kantor terminal Koto Jaya dapat dimanfaaatkan dan difungsikan sebagaimana mestinya. “Sekarang jadi sarang hantu. Kami sangat sayangkan, bangunan megah dipusat kota Mukomuko dengan kondisi rusak parah namun dibiarkan begitu saja,” kesalnya. Sementara itu, Kabid Aset di Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Budiarto, ST, ketika dikonfirmasi kemarin menjelaskan, bangunan untuk kantor terminal Koto Jaya adalah aset milik Pemkab Mukomuko. Ia juga tidak menampik, kondisi bangunan tersebut rusak parah. Dan bakal mubazir jika bangunan itu tidak segera diperbaiki. “Tapi informasinya, tahun ini ada perehapan bangunan kantor terminal Koto Jaya. Tapi berapa anggarannya, saya tidak tahu karena itu ranahnya Bidang Perhubungan di Dinas PU,” bebernya. Terpisah, Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko, Ruri Irwandi, ST, ketika dikofirmasi membenarkan jika tahun 2019 ini ada anggaran untuk rehap kantor terminal di Koto Jaya. Jumlah anggaran kegiatan perehapan tersebut, sekitar Rp 180 juta yang diplotkan dari APBD Kabupaten Mukomuko tahun 2019. “Jika tidak ada halangan, sekitar bulan Maret mendatang kegiatan perehapan kantor dapat dimulai. Sekarang kami masih meminta kepada masing-masing bidang untuk menyampaikan siapa saja nama yang bakal dijadikan KPA dan PPTK kegiatan. Setelah itu, baru kita lanjutkan proses perencanaan dan lain sebagainya,” pungkasnya. (rel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: