Laporan Realisasi DD Harus Tepat Waktu

Laporan Realisasi DD Harus Tepat Waktu

LAIS RU - Laporan Pertanggungjawaban (LPj) penggunaan Dana Desa (DD) tahap 40 akhir Tahun 2018, oleh setiap kepala desa mesti tetap waktu. Sebab, jika satu desa saja terlambat menyampaikan, akan berdampak pada desa lain yang sudah menyelesaikannya. “Limit atau batas waktu laporan realisasi dana desa, sudah diketahui oleh setiap desa. Paling lama hingga 31 Januari. Maka dari itu, kami meminta sebelum batas waktu itu, laporan realisasi dana desa sudah diselesaikan,\" harap Camat Lais, Heri Sulfana. Heri mengatakan, para kepala desa diharapkan memperhatikan batas waktu penyerahan LPj penggunaan DD. Kendati belum ada informasi pasti soal tahapan pencairan dana desa tahun ini. Namun jika laporan tahun lalu terlambat, tidak menutup kemungkinan akan berdampak pada penundaan pencairan secara menyeluruh bagi desa. Sehingga, dia menambahkan, penyerapan dana desa akan tidak maksimal, sesuai dengan jadwal atau target yang telah ditentukan desa itu sendiri dan realisasi juga akan terlambat. Selain itu, lanjut dia, peraturan penggunaan DD sudah jelas dalam Undang-Undang Desa. Maka, dia menegaskan, tidak ada alasan bagi desa lalai dalam menyelesaikan tanggung jawab, untuk melaporkan penggunaan DD itu. Begitu pun panduan penggunaan dana desa sudah ada, sehingga perangkat desa diharapkan tidak menyimpang dari aturan yang dibuat. \"Sehingga laporan pertanggungjawabannya tidak menemui kendala,\" jelasnya. Jika melenceng dari aturan, diingatkan dia, bisa jadi temuan. Apabila itu terjadi secara mayoritas pada desa tersebut, dia menambahkan bahwa pusat tak lagi memberikan kepercayaan untuk mengelolaan DD ini. Sehingga yang dikhawatirkan, masyarakat atau desa itu sendiri yang dirugikan, karena ulah oknum desa yang tidak bertanggung jawab. \"Maka saya sangat mengharapkan dalam pengelolaan dana desa ini, jangan sampai ada yang menjadi temuan. Jika ada temuan, maka akan menjadi persoalan besar bagi desa tersebut,\" tandasnya. (jho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: