Soal Anggaran Napal Putih, Dewan Lempar ke Pemkab BU

Soal Anggaran Napal Putih, Dewan Lempar ke Pemkab BU

NAPAL PUTIH RU - Anggota Komisi III yang juga anggota Banggar DPRD BU, Mimbar Situmorang, SIP, membantah tudingan, bahwa sikap DPRD BU khususnya anggota dewan di Dapil IV yang mencoret alokasi untuk mengakomodir usulan pembangunan di Kecamatan Napal Putih TA 2019 ini. Dikatakan Mimbar, kabar tidak tersentuhnya pembangunan di Kecamatan Napal Putih dari APBD TA 2019, memang benar. Namun kesalahan tersebut bukan disebabkan oleh DPRD BU khususnya oleh anggota yang berasal dari Dapil IV yang dengan sengaja mencoret prioritas usulan pembangunan di Napal Putih tapi akibat eksekutif yang dalam hal ini Bappeda BU, tidak memunculkan prioritas usulan pada R-APBD yang sebelumnya menjadi prioritas usulan bagi Kecamatan Napal Putih. Diakui Mimbar, saat draf R-APBD pertama ditunjukan oleh eksekutif kepada DPRD. Prioritas usulan pembangunan di Kecamatan Napal Putih itu sempat muncul. Namun setelah perbaikan pada draf R-APBD 2019 kedua dan ketiga, prioritas usulan pembangunan yang berasal dari Kecamatan Napal Putih, hilang alias tidak muncul kembali. \"Katanya, kami yang di Banggar mencoretnya. Ternyata setelah kita buka semua, bukan kami (DPR, Red) yang mencoret tapi draft R-APBD-nya kemarin, tidak terdaftar atau tidak muncul. Dan kemarin, forum Kades di Napal Putih sempat meminta petunjuk,menanyakan hal tersebut. Kami menyarankan agar mempertanyakan ke Bappeda BU karena yang merancang dan mengajukan usulan tersebut adalah Bappeda,\" terangnya. Dikisahkan Mimbar, dalam menentukan arah pembangunan yang bersumber dari APBD ini harus melalui beberapa tahapan. Pertama yakni usulan atau draft R-APBD yang diajukan eksekutif harus disesuaikan dengan Musrenbangdes, Musrenbangcam, Musrenbangkab dan finalnya, mengerucut kepada prioritas usulan. Selanjutnya, memasukkan pokok pikiran dewan yang mengacuh kepada hasil Reses di masing-masing Dapil-nya. Dan kenyataannya, pada saat pengajuan Draft R-APBD awal lalu. Dua tahapan yang harus ditempuh oleh eksekutif dalam merangcang draft R-APBD tersebut tidak dilaksanakan. Sehingga DPRD pun meminta kepada pihak eksekutif untuk melakukan perbaikan guna memasukan item-item yang tertuang pada dua tahapan tersebut dan disodorkan kembali ke DPRD. \"Dan satu-satunya orang yang megang draft lama itu, hanya saya. Karena draft yang pertama dulu, sudah ditarik kembali oleh eksekutif. Makanya saya berani sampaikan hal tersebut kepada forum Kades di Napal Putih yang sempat berkomunikasi kepada saya. Memang di draft pertama sempat ada, namun di draft kedua sampai ketiga ngak ada lagi muncul usulan itu. Saya pribadi juga sempat masukkan usulan di Kecamatan Napal Putih seperti jalan rusak yang di Air Tenang. Tapi karena anggaran yang ada sudah tidak cukup dan APBD yang ada terpotong untuk pembangunan jalan Gunung Selan, makanya belum bisa tercover,\" demikian Mimbar. (sig)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: