Sejoli dan Bandar Ganja 1,2 Kg Asal PH Diringkus

Sejoli dan Bandar Ganja 1,2 Kg Asal PH Diringkus

  • Distribusi Ganja Via Mobil Buah
ARGA MAKMUR RU - Peredaran narkoba kembali diungkap Polres Bengkulu Utara (BU). Dalam penangakapan perdananya, polisi setidaknya mengamankan barang bukti ganja siap edar seberat 1,2 Kg. Polisi menetapkan 4 tersangka, baik pengguna dan juga pengedar yang merupakan jaringan narkoba lintas provinsi yang disuplai dari wilayah Medan, Sumatera Utara. Penangkapan bandar narkoba bersama dengan pelanggan setianya itu, merupakan buah sabar dari Satnarkoba Polres BU yang sudah melakukan pengamatan sejak akhir tahun lalu. Khususnya, KTG yang merupakan bos ganja alias bandar untuk wilayah peredaran di Kecamatan Putri Hijau dan sekitaranya. Dibongkarnya jaringan lintas provinsi itu, diawali dengan penangkapan sejoli yakni NL dan MAJ. Pasangan kekasih itu, dicokok petugas saat tengah nyabu di kamar bedengan di Desa Kota Bani Kecamatan Putri Hijau pada Senin (14/1) sekitar Pukul 23.21 WIB. Dari tangan keduanya, polisi mengamankan barang bukti sisa shabu berikut dengan alat hisapnya. Perburuan narkoba pun dilanjut dan akhirnya polisi menangkap ZL di rumahnya di Desa Pasar Sebelat Kecamatan Putri Hijau dan mengamankan 2 paket ganja siap edar. Dari hasil pemeriksaan marathon itu, polisi akhirnya mendapati keberadaan sang bandar, KTG ditangkap dan tak berkutik di rumahnya di Desa Kota Bani Kecamatan Putri Hijau. Tak tanggung-tanggung, bandar yang sudah 4 tahun menjadi bandar dengan barang haram yang disuplai dari Medan itu, tengah menyimpan 22 paket ganja siap edar seberat 1,2 kg yang dijadikan barang bukti. Keempatnya pun langsung digelandang ke sel tahanan Polres BU. Kapolres BU AKBP Ariefaldi Warganegara, SH, S.Ik, MM melalui Kasat Resnarkoba AKP Rahmat Hadi Fitrianto, SH, S.Ik mengungkapkan, bandar ganja yang bakal berhadapan dengan sanksi berat itu, merupakan Target Operasi (TO) pihaknya. Dari hasil pemeriksaan, barang haram itu dari wilayah Medan yang disuplai via mobil buah. Caranya, kata dia, ganja sudah dipaket sedemikian hingga bersama dengan peti jeruk dan dititip melalui temannya yang berprofesi sebagai sopir buah antar provinsi. \"Jadi tangkapan kita itu, meliputi bandar, pengedar dan pengguna juga,\" paparnya kemarin. Tak hanya itu saja, polisi pun sudah mendapati rekam jejak yang buruk setidaknya untuk KTG. Sang bandar itu memang merupakan pemain lama yang sudah pernah ditangkap polisi dalam kasus yang sama di wilayah Padang, Sumatera Barat. Kuat kemungkinan, pria kelahiran Kaban Jahe itu, merupakan jaringan lama yang memindahkan daerah operasi narkobanya. \"Hasil tes urine, seluruhnya positif narkoba dan sudah kita tetapkan sebagai tersangka,\" pungkasnya. (bep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: