KPU Lebong Pertanyakan Data 1.737 Mata Pilih

KPU Lebong Pertanyakan Data 1.737 Mata Pilih

ARGA MAKMUR RU - Jelang pemilu, permasalahan di wilayah eks konflik tapal batas (tabat) antara Bengkulu Utara (BU) dan Lebong, masih muncul. Teranyar, KPU Lebong bertandang ke KPU BU dengan membawa data yang dinilai perlu diteliti bersama untuk mamastikan data fix mata pilih di 2 kabupaten. Pantauan Radar Utara, dalam rapat bersama yang digelar di Kantor KPU BU, Selasa (15/1), KPU Lebong membawa data sebanyak 1.737 yang menurutnya, perlu dicermati bersama. Dalam paparan data itu, sebanyak 603 pemilih sudah berpindah domisili ke BU. Tak hanya itu saja, dari total jumlah itu, wajib KTP berada di angka 1.225 yang terbagi atas 782 sudah melakukan perekaman data dan sisanya 443 pemilih belum merekam data. Ketua KPU Lebong, Salahudin Al Khidir kepada koran ini menerangkan, penyampaian data ini bermaksud untuk melakukan validasi mata pilih yang tentunya, memberikan implikasi penting dalam penyelenggaraan pemilu. Sementara, lanjut dia, dari regulasi yang sudah diterbitkan oleh pusat, menyebabkan penyelenggara pemilu di 2 kabupaten perlu melakukan verifikasi secara baik dan faktual. \"Karena itu, kita mengharapkan validasi data yang nantinya akan diacu untuk teknis penyelenggaraan pemilu di 2 kabupaten akan lebih baik. Karena akan berkaitan dengan logistik tentunya,\" paparnya di kantor KPU, kemarin. Terpisah, Divisi Data, Perencanaan dan Informasi KPU BU, Bejo, S.Pt, saat dibincangi RU mengaku, belum bisa menyikapi langsung data yang suguhkan itu. Versinya, bukan tidak mau tapi, lanjut dia, KPU BU masih menunggu konfirmasi dari Dukcapil, selaku penyelenggara di bidang data kependudukan di kabupaten. Tak hanya itu, 1.737 mata pilih yang disampaikan kemarin, belum dilengkapi dengan alamat, untuk bisa dijadikan sasaran verifikasi bersama. \"Cuma, kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada KPU Lebong. Karena pada prinsipnya, sonding data ini sangat penting. Demi terselenggaranya pemilu dengan tingkat partisipasi pemilih yang diharapkan semaksimal mungkin. Lebih penting dari itu adalah, terfasilitasinya dengan baik dan maksimal hak-hak masyarakat untuk memilih dalam pemilu,\" tukasnya. (bep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: