Minta Sertijab Ditunda, Komisi I Temui KASN dan KemenPAN-RB

Minta Sertijab Ditunda, Komisi I Temui KASN dan KemenPAN-RB

  • Soal Mutasi Kepsek
BENGKULU RU - Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu memastikan bakal segera berkonsultasi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Kementrian PAN & Reformasi Birokrasi RI, terkait polemik pelaksanaan mutasi Kepala SMA/SMK se-Provinsi Bengkulu. Ini ditegaskan Anggota Komisi I DRPD Provinsi, Siption Muhady, S.Ag diwawancarai usai menerima perwakilan mantan ataupun yang masih mejabat Kepala SMA/SMK, Senin (14/1). \"Rencananya Selasa (15/1) besok kita ke Jakarta untuk konsultasi langsung dengan KASN dan Kemenpan & RB. Tentu saja konsultasi yang kita lakukan terkait polemik mutasi Kepala SMA/SMK yang dilakukan belum lama ini, dan disinyalir bertentangan dengan Permendikbud No 06 tahun 2018 tentang penugasan guru sebagai Kepala Sekolah,\" ungkap Siption. Bukan Permendikbud saja, lanjut Siption, tetapi juga tidak sesuai dengan Peraturan Gubernur No 2 tahun 2018 tentang pembentukan kedudukan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja satuan pendidikan pada Dinas Dikbud Provinsi. \"Dari konsultasi itukan nantinya bisa diketahui, sikap apa yang harusnya diambil Pemprov dalam masalah ini,\" kata Siption. Menurutnya, usai konsultasi dengan KASN dan Kemenpan & RB, barulah pihaknya hearing dengan Sekdaprov, Dinas Dikbud, dan BKD Provinsi ataupun OPD teknis lainya yang berkaitan dengan pelaksanaan mutasi itu. \"Termasuk juga hearing kembali dengan mantan dan Kepala SMA/SMK yang tadi (kemarin, red) datang untuk mengajak hearing guna menindaklanjuti soal mutasi ini,\" tegas Politisi PKB ini. Disinggung adanya Surat Edaran (SE) agar Sertijab Kepala SMA/SMK harus dilakukan hari ini, Siption meminta agar dapat ditunda terlebih dahulu. \"Kita juga mendapat informasi dari kalangan sekolah jika ada SE yang mengintruksikan agar dilakukan serah terima jabatan antara Kepala SMA/SMK yang lama dengan yang baru. Kita minta tunda dulu, hingga permasalahan ini ada titik terang,\" tutup Siption. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: