Tertangkap dan Mengaku, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Tertangkap dan Mengaku, Pelaku Terancam Hukuman Mati

  • Peristiwa Pembunuhan di RL
BENGKULU RU - Pasca tertangkap dan mengakui perbuatannya, JM alias Ari, 34 tahun yang merupakan pelaku pembunuhan dengan korban Hasnatul Laili, 35 tahun beserta kedua anaknya, Melan Miranda, 16 tahun dan Cika Ramadani, 10 tahun yang tinggal di RT 08 Simpang Suban Air Panas Kelurahan Talang Ulu Kecamatan Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong, terancam hukuman mati. Ini ditegaskan Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol. Coki Manurung dalam konfrensi pers, Senin (14/1). \"Pelaku yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka (JM, red) ditangkap di Bengkulu Selatan sekitar pukul 05.00 WIB tadi (kemarein, red) saat tengah menginap di salah satu penginapan. Pasca tertangkap, tsk sempat kita periksa dan mengakui perbuatannya. Dari pengakuan itulah tsk dijerat pasal berlapis diantaranya pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup,\" tegas Jendral Bintang Satu ini. Diungkapkannya, dari pengakuan tsk yang merupakan mantan suami korban dalam pemeriksaan, pembunuhan itu dilatarbelakangi rasa sakit hati dengan korban yang baru dinikahi 2 bulan itu. \"Dimana korban minta cerai, lantaran pekerjaan tsk yang tidak menentu. Tsk ini sempat minta rujuk, tapi korban menolak dan menilai tsk hanya numpang hidup dengan korban,\" kata Coki. Lantaran sebab itulah, sambung Coki, akhirnya tsk merencanakan pembunuhan terhadap korban. Awalnya tsk tidak berniat untuk membuhuh korban dan anaknya. \"Tsk hanya ingin membuat korban cacat. Tapi waktu kejadian korban melawan, sehingga tsk menghabisi nyawa korban. Keributan itu mengundang perhatian anak korban (Miranda dan Cika, red), sehingga tsk juga menghabisi nyawa kedua anak korban,\" terangnya. Ia menambahkan, peristiwa pembunuhan yang terjadi Sabtu (12/1) selanjutnya dilimpahkan ke Mapolres Rejang Lebong. Jadi proses penyidikan diserahkan sepenuhnya ke Polres Rejang Lebong. \"Sebelum tertangkap, tsk berniat melarikan diri ke Lampung dengan terlebih dahulu menggunakan travel dan menginap di Kota Bengkulu,\" demikian Coki. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: