Dideadline Hingga 25 Januari 20 Berkas CPNS Dikembalikan
MUKOMUKO RU - Sejak diumumkannya kelulusan sebanyak 242 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di jajaran Pemkab Mukomuko supaya segera memasukan berkas persyaratannya ke BKPSDM. Hingga sore ini (Kemarin, red), baru ada sekitar 20 orang telah memasukan berkas. “Sudah ada yang datang. Tetapi berkasnya kita kembalikan dikarenakan belum lengkap,” ungkap Kepala BKPSDM Kabupaten Mukomuko, Jawoto, SE, S.Pd, M.Pd melalui Sekretaris, Edy Suntono, SH, kemarin. Puluhan berkas yang belum lengkap itu, diantaranya surat lamaran tidak ditulis tangan, tidak ada surat pernyataan tidak dipindahkan selama lima tahun dan lainnya. ”Mayoritas peserta yang memasukan berkas tersebut berasal dari luar Kabupaten Mukomuko. Dan kita minta segera dilengkapi,” ingatnya. Menurutnya, peserta yang dinyatakan lulus dan wajib memasukan berkas tersebut ditunggu hingga tanggal 25 Januari 2019 mendatang. Jika lewat dari waktu tersebut, CPNS yang bersangkutan dinyatakan mengundurkan diri dan dicoret sebagai salah satu peserta yang dinyatakan lulus oleh Panselnas beberapa waktu lalu. “Yang jelas pemberkasan ditunggu hingga 25 Januari 2019 mendatang,” ungkapnya. Diketahui, hasil akhir seleksi CPNS Kabupaten Mukomuko, dari kebutuhan 250 orang, lulus sebanyak 242 orang. Sisanya dipastikan tidak terisi. Ini dikarenakan ketika dibukanya pendaftaran tidak ada yang mendaftar. Termasuk dari jalur formasi kategori dua (K2). “Peserta yang dinyatakan lulus seleksi akhir CPNS tahun 2018 lalu, adalah peserta yang memenuhi peringkat sesuai formasi yang telah ditetapkan berdasarkan hasil integrasi SKD dan SKB yang dilakukan Panselnas,” urainya. (rel)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 Langgar Aturan di Masjid Nabawi, Jemaah Indonesia Diamankan Askar, Untungnya Bisa Bebas Lagi
- 2 Akan Dirubah Menjadi KRIS, Berikut Daftar Iuran BPJS Kesehatan, Berlaku Mulai 15 Mei 2024
- 3 Awas, Penggunaan Sajadah Empuk Saat Salat Ternyata Dilarang Nabi, Ini Jawaban dari Ustaz Adi Hidayat
- 4 Resep Teh Talua, Minuman Hangat Paling Laris di Bengkulu
- 5 Diisukan Gagal Maju Pilgub Bengkulu 2024, Begini Tanggapan Kuasa Hukum Gubernur Rohidin Mersyah
- 1 Langgar Aturan di Masjid Nabawi, Jemaah Indonesia Diamankan Askar, Untungnya Bisa Bebas Lagi
- 2 Akan Dirubah Menjadi KRIS, Berikut Daftar Iuran BPJS Kesehatan, Berlaku Mulai 15 Mei 2024
- 3 Awas, Penggunaan Sajadah Empuk Saat Salat Ternyata Dilarang Nabi, Ini Jawaban dari Ustaz Adi Hidayat
- 4 Resep Teh Talua, Minuman Hangat Paling Laris di Bengkulu
- 5 Diisukan Gagal Maju Pilgub Bengkulu 2024, Begini Tanggapan Kuasa Hukum Gubernur Rohidin Mersyah