Indeks Penyaluran PKH Berubah

Indeks Penyaluran PKH Berubah

ARGA MAKMUR RU - Program Keluarga Harapan (PKH) yang sudah berjalan dari tahun 2007 sangat membantu Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Di tahun 2019 ini, ada perubahan dalam mekanisme pencairan PKH yang mana sebelumnya, pencairan dengan sistem flat atau semua dapat bantuan tanpa terkecuali. Namun di tahun ini, pencairan PKH berdasarkan komponen dalam keluarga. Dalam satu keluarga ada 7 komponen yang berhak untuk menerima PKH yang meliputi ibu hamil, anak usia dini, SD, SMP, SMA, disabilitas berat dan lanjut usia. Jika dalam satu keluarga memiliki semua komponen tersebut maka diwajibkan untuk memilih empat komponen yang bisa menerima bantuan PKH ini. Hal ini seperti yang disampaikan oleh Kadis Sosial BU, Ir Suharto Handayani melalui Ketua PPKH BU, Siti Fatimah, SH. Ia menjelaskan bahwa perubahan ini, belum diputuskan secara resmi namun dirinya telah meminta kepada pendamping PKH untuk mensosialisasikan kepada KPM. \"Kami minta kepada segenap KPM untuk tidak kaget jika hal ini sampai terjadi karena bantuan ini dari pusat dan aturan ini juga dibuat oleh pusat,\" ungkap Siti. Selain itu, dirinya menambahkan, mengenai pendamping PKH kemungkinan akan dibuka lagi perekrutan dikarenakan ada 6 orang pendamping PKH yang telah lulus tes CPNS. \"Kemensos akan membuka perekrutan untuk pendamping PKH baru untuk wilayah BU, mengenai waktu pendaftaran masih belum bisa diputuskan namun silahkan persiapkan diri untuk bergabung menjadi pendamping sosial PKH,\" tandasnya. (cw1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: