Gubernur Didesak Segera Evaluasi Mutasi Kepala Sekolah

Gubernur Didesak Segera Evaluasi Mutasi Kepala Sekolah

  • Jojo: Ini Pelajaran Buat Dikbud
BENGKULU RU - Pernyataan Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah untuk mengevaluasi pelaksanaan mutasi terhadap Kepala dan Kasubbag Tata Usaha (TU) SMA/SMK disambut positif sejumlah pihak. Meskipun demikian orang nomor 1 di Provinsi Bengkulu tersebut didesak untuk segera melakukan evaluasi, mengingat permasalahan ini dinilai penting. Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Siptio Muhady, S.Ag mengatakan, pihaknya mengapresiasi niat Gubernur untuk mengevaluasi pelaksanaan mutasi, terutama untuk jabatan Kepala SMA/SMK. \"Tapi kami minta evaluasinya dilakukan secepat mungkin, bila perlu dalam beberapa hari ini menginggat waktu terus berjalan,\" tegas Siption, Minggu (13/1). Sementara, lanjut Siption, siswa sebentar lagi ujian sekolah. Jangan sampai siwa yang menjadi korban. Pihaknya juga berharap jangan semena-mena dengan kepala sekolah dan guru. \"Seperti pemindahan Kepala Sekolah atau guru yang jauh dari tempat tinggalnya. Kecuali jika di sekolah itu disediakan rumah dinas,\" kata Siption. Menurut Politisi PKB ini, sebenarnya langkah yang paling cepat bagi Gubernur untuk menindaklanjuti masalah ini, batalkan saja mutasi tersebut. \"Karena jelas dalam pelaksanaannya disinyalir melanggar Permendikbud No 6 tahun 2018, dan kami sepenuhnya mendukung pelantikan serta pengukuhan kepala sekolah sesuai dengan nomenklatur baru, yakni berdasarkan pergub No 2 tahun 2018,\" terang Siption. Terpisah, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi, Raharjos Sudiro, S.Sos menyampaikan, polemik pasca mutasi muncul salah satunya karena ada Kepala Sekolah yang dilantik, dinilai belum cakep. \"Kita sangat setuju Gubernur mengevaluasi mutasi itu, dan kita rasa mutasi itu wajib dievaluasi. Karena kalau memang Kepala Sekolah yang dilantik tidak memenuhi syarat sebagai Kepala Sekolah, maka SK-nya harus dicabut,\" ujar Politisi Golkar ini. Disisi lain, pria yang kerap disapa Jojo ini menilai pelaksanaan mutasi tersebut, harus menjadi pembelajaran bagi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi. \"Terutama pada saat merekomendasi calon Kepala Sekolah itu harus lebih jeli dan sesuai dengan peraturan. Karena jika tidak seperti itu, bisa fatal akibatnya,\" demikian Jojo. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: