Orang Gila Jangan Dipasung

Orang Gila Jangan Dipasung

MUKOMUKO RU - Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mukomuko, Saroni, SH, mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya yang memiliki keluarga gangguan jiwa untuk tidak melakukan pemasungan. Sebab pemasungan bukan cara yang baik, namun akan lebih memperburuk kondisi kejiwaan yang bersangkutan. Perlakukan keluarga yang memiliki penyakit gangguan jiwa dengan baik, selayaknya memperlakukan manusia yang sehat. “Jika mereka marah atau ngamuk bahkan bisa mengancam keselamatan keluarga atau orang lain, saran saya harus dibawa ke rumah sakit jiwa (RSJ) untuk proses pengobatan. Jangan dipasung hanya karena kondisinya membahayakan orang lain,” pesannya. Sebab, lanjutnya, untuk mengobati salah satu keluarga yang menderita penyakit gangguan jiwa tidak harus membayar mahal. Bagi keluarga yang kurang mampu, pengobatan bisa menggunakan BPJS. “Bisa pakai BPJS. Uruslah persyaratan itu untuk pengobatannya di RSJ. Ya harapan kami, tidak ada lagi orang gila yang dipasung atau dikurung dalam kamar,” demikian Saroni. (rel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: