Polres Lebong Geber Dugaan Tipikor Alat Peraga

Polres Lebong Geber Dugaan Tipikor Alat Peraga

TUBEI RU - Kepolisian Resort (Polres) Lebong sepertinya tidak akan mengulur untuk menuntaskan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan Alat Peraga Matematika Berbasis Digital untuk Sekolah Dasar (SD), di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lebong senilai Rp 4,7 Miliar. Proyek ini menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD Lebong Tahun Anggaran (TA) 2016 lalu. Dikatakan Kapolres Lebong AKBP Andree Ghama Putra SH SIK melalui Kasat Reskrim Polres Lebong Iptu Teguh Ari Aji S.IK, kasus dugaan korupsi ini masuk dalam kasus prioritas yang akan dituntaskan tahun 2019 oleh Polres Lebong. \"Senin depan kita akan susun penjadwalan pemanggilan pihak-pihak terkait dari Dikbud Lebong, baik itu KPA, PPTK maupun tim yang terlibat langsung dalam kegiatan pengadaan alat peraga Matematika SD tersebut,\" ungkapnya. Dikatakan Teguh, sesuai penyampaian Kapolres Lebong usai pelaksanaan Analisa dan Evaluasi (Anev) beberapa hari lalu, penyelidikan kasus dugaan tipikor alat peraga matematika tersebut akan dituntaskan tahun ini juga. \"Jika sebelumnya kita sudah dengarkan keterangan sejumlah saksi-saksi, maka mungkin pekan depan kita akan mulai panggil pihak terkait langsung dalam kegiatan tersebut. Seperti KPA, PPTK maupun pihak ketiga nantinya. Intinya kita siap laksanakan apa yang sudah diperintahkan Pak Kapolres,\" tegasnya. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: