Meresahkan, Anak Punk Diangkut Pol PP

Meresahkan, Anak Punk Diangkut Pol PP

ARGA MAKMUR RU - Dianggap meresakan masyarakat, 4 dari 9 anak punk diangkut oleh Satpol PP dan Damkar BU yang bekerjasama dengan Polres BU. Kejadian ini terjadi di kawasan Pasar Purwodadi Arga Makmur, Jum\'at (11/1) kemarin, sekelompok anak punk ini dibawa langsung ke Kantor Satpol PP guna diperiksa lebih lanjut. Hasil pemeriksaan, 3 dari 4 anak punk yang diangkut ini, terdata atas nama AL (16 tahun) warga Kuro Tidur, NA (17 tahun) warga Taba Tembilang dan AN (17 tahun) warga Karang Indah. Selain terdata sebagai pemuda putus sekolah, ada satu orang yang masih berstatus pelajar di salah satu sekolah swasta di BU, selain kalung dan korek dalam hal ini pihak Satpol PP juga mengamankan satu alat tinju besi atau Knuckle. Kasatpol PP dan Damkar BU, Made Astawa, SP, MM, yang ikut turun memeriksa anak punk yang terjaring razia ini saat dikonfirmasi menjelaskan, laporan keberadaan anak punk ini sudah masuk sejak tiga hari yang lalu. Pihaknya sudah melakukan tahapan pertama dengan peneguran serta usaha untuk menyuruh pulang dan hari ini menjadi tindakan akhir dari tahapan yang kemarin. \"Sejauh ini kami berusaha untuk membina mereka, karena sebenarnya mereka ini adalah anak cerdas hanya salah pergaulan saja,\" ungkap Made. Pihaknya juga menjelaskan, dari pantauan ada sembilan orang anak punk, namun 5 orang lainnya sudah kembali ke daerah masing-masing di Palembang, Bengkulu dan Ketahun. Sementara, di tahun 2019 ini, pihaknya akan fokus untuk mengadakan patroli rutin di wilayah BU dan siap jika dibutuhkan oleh dinas instansi. \"Kami ini adalah parang tajam yang siap untuk kapan saja dibutuhkan untuk penegakan Perda ketertiban,\" tegasnya. (cw1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: