KPU Tingkatkan Pelayanan Informasi Publik

KPU Tingkatkan Pelayanan Informasi Publik

MUKOMUKO RU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Mukomuko, terus memberikan pelayanan publik secara maksimal. Bahkan, KPU bakal membeberkan kepada publik, semua kegiatan KPU. Sehingga tidak ada kecurigaan publik terhadap KPU yang ada kaitanya dengan penyelenggaran pemilihan umum (Pemilu) tahun 2019 ini. “Di KPU sudah ada Pusat Pelayanan Informasi dan Dokumen (PPID). Melalui PPID, semua kegiatan akan kita sampaikan. Masyarakat yang ingin mendapatkan informasi, tinggal datang langsung ke KPU untuk menemui petugas atau operator di PPID guna mendapatkan informasi. Atau bisa mengkases website KPU Mukomuko. Intinya kami dari KPU, akan terus meningkatkan pelayanan terhadap publik dalam pelaksanaan pemilu,” tegas Ketua KPU Daerah Mukomuko, Irsyad, ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (10/1) siang kemarin. Selain memberikan pelayanan informasi maksimal terhadap masyarakat, Irsyad menyampaikan, bagi masyarakat yang ingin menyampaikan laporan untuk KPU bisa dikirim melalui website atau datang langsung ke kantor KPU. Apapun laporannya, pihaknya akan menanggapinya dengan baik sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. “Silahkan kalau mau memberikan laporan. Baik itu mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh partai politik atau calon dewan dan yang lainnya. Laporan yang masuk ke KPU akan kita proses sesuai aturan. Kalau pelapor jauh dari kantor KPU, bisa dikirim atau sampaikan melalui website KPU Daerah Mukomuko,” bebernya. Begitu dengan hasil tindaklanjut atas laporan masyarakat, juga akan disampaikan kepada publik. “Apapun bentuknya, hasil dari tindaklanjut laporan masyarakat nanti akan kita sampaikan kepada masyarakat secara gamblang. Baik itu hasilnya baik atau tidak baik. Kami ingin kinerja kami dapat diketahui masyarakat. Sebab yang bakal menilai kinerja kami hanya masyarakat. Ya harapan kami dengan upaya peningkatan pelayanan informasi kepada publik, bisa memberikan dampak positif,” demikian Irsyad. (rel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: