Pembangunan SUTET Masih Diganjal 6 Titik

Pembangunan SUTET Masih Diganjal 6 Titik

  • Soal Ganti Rugi Lahan
ARGA MAKMUR RU - Pembangunan jaringan listrik sistem Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) Pulau Baai - Putri Hijau, yang sedianya sudah bisa rampung pada 2018, masih diganjal pembebasan lahan masyarakat. Padahal, pembangunan jaringan tersebut, merupakan salah satu proyek strategis PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), untuk menjadikan link aliran listrik bertegangan 150 Kilo Volt (KV). Dalam warta yang dilansir RU sebelumnya, proyek di bidang energi yang masuk program Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu, akan melalui jalur dari Pulau Baai, masuk ke wilayah Bengkulu Utara (BU) yang meliputi Kecamatan Air Napal, Air Besi, Lais, Batiknau, Ketahun dan berhenti di Putri Hijau itu, rencana pembangunan tapak tiang jaringannya masih diganjal di 1 titik di Kecamatan Air Besi dan 6 titik di Kecamatan Air Napal. Pantauan koran ini, pembebasan lahan sendiri sudah diguyur PLN di jaringan perlintasan yang melintasi calon tapak jaringan dengan ganti rugi di kisaran Rp 20 juta hingga Rp 30 juta, untuk lahan yang dibebaskan, seluas 15 meter x 15 meter. Kabag Kerjasama Setkab BU, Hendra Kesuma, S.Sos, MM, saat dikonfirmasi Radar Utara, menjelaskan kalau proses pembangunan jaringan listrik oleh PLN itu, hampir memasuki fase akhir. Dia tidak menampik, kalau masih ada titik calon pembangunan tapak, yang belum bisa dibebaskan. Cuma, lanjut dia, saat ini tengah dalam proses negosiasi oleh PLN. \"Bukan ditolak, tapi belum ketemu kesepakatan saja,\" ungkap Hendra, kemarin. Disinggung soal progres terkini, soal penolakan ganti rugi yang kabarnya mengait pada salah satu pejabat daerah? Mantan dosen Universitas Ratu Samban (Unras) itu hanya menyampaikan, kalau proses pembebasan lahan terus dilakukan oleh PLN. \"Karena semua pembebasan lahannya oleh PLN langsung. Namun daerah tetap mendukung semaksimal mungkin, apalagi jni soal program listrik,\" tukasnya. (bep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: