Tindaklanjuti Intruksi Gubernur, Masyarakat Jangan Ditinggal

Tindaklanjuti Intruksi Gubernur, Masyarakat Jangan Ditinggal

  • Pengelolaan dan Pengambangan DDTS
BENGKULU RU - Intuksi Gubernur Bengkulu terkait pengelolaan dan pengembangan kawasan Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) segera ditindaklanjuti. Meskipun demikian dalam pengelolaan dan pengembangan tersebut, diharapkan masyarakat setempat yang selama ini mengantungkan hidupnya dengan keberadaan kawasan tetap diikutsertakan nantinya. Kadis LHK Provinsi Bengkulu, Ir. Agus Priambudi, M.Sc mengatakan, pasca peninjauan yang dilakukan Pak Gubernur secara langsung, pihaknya bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis lainnya segera bergerak untuk menindaklanjuti intruksi Pak Gubernur. Mengingat intruksi itu merupakan dasar dalam pengelolaan dan pengembangan DDTS. \"Sejak awal dalam pengelolaan dan pengembangan DDTS memang dibutuhkan perjanjian kerjasama antara Pemprov dengan Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA). Tentu saja segera kita garap, sehingga nantinya dokumen perjanjian kerjasama bisa rampung secepatnya. Begitu juga dengan dokumen-dokumen lainnya, sembari menunggu SK penurunan status kawasan DDTS ditandatangani Ibu Menteri LHK\" ungkap Agus, Rabu (9/1). Seperti, lanjutnya, dokumen rencana pengelolaan yang menjadi dasar pengembangan kawasan DDTS. Tentu saja nantinya melibatkan Dinas PUPR Provinsi. \"Karena pengembangan kawasan ini tidak lepas dari pembangunan sarana dan prasarana pendukung seperti, jalan, jogging track, pusat kuliner, dan beberapa kebutuan lainnya,\" terang Agus. Sementara itu, Ketua BMA Provinsi Bengkulu, Efendi MS menyambut baik rencana pengelolaan dan pengembangan kawasan DDTS yang dicanangkan Pemprov. \"Hanya saja kita berharap dengan pengelolaan dan pengembangan kawasan, tetap mengikutsertakan masyarakat. Karena tidak sedikit masyarakat mengantungkan hidupnya dengan adanya DDTS. Seperti pedagang dan nelayan,\" singkat Fendi. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: