Polres Lebong Rilis Hasil Anev

Polres Lebong Rilis Hasil Anev

LEBONG - Kepolisan Resor (Polres) menggelar press release terkait hasil laporan Analisa dan Evaluasi (Anev) di wilayah hukumnya dalam dua tahun terakhir. Konferensi pers dihadiri sejumlah pejabat utama Polres Lebong di Command Centre Mapolres Lebong, Rabu (9/1) siang kemarin. Berdasarkan hasil anev, tindak pidana mengalami penurunan, kecelakaan lalu lintas meningkat, jumlah pelanggaran pengendara meningkat dan satu kasus tindak pidana korupsi telah P21. Kapolres Lebong, AKBP Andree Ghama Putra SH SIK menyampaikan, anev merupakan sarana konsolidasi dan koordinasi guna mengetahui perkembangan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Lebong. Dilanjutkannya, adapun detil dari poin-poin di atas adalah, jumlah tindak pidana mengalami penurunan sebesar 20 persen, dari tahun 2017 sebanyak 188 kejadian tindak pidana turun menjadi 145 kejadian pada 2018. Sedangkan, untuk lakalantas tahun 2017 sebanyak 14 kasus, dengan korban meninggal dunia (MD) sebanyak 11 orang. Jumlah tersebut meningkat jika dibandingkan pada tahun 2018 menjadi 17 kasus dengan korban 10 orang meninggal dunia. \"Rata-rata korban lakalantas adalah remaja yang berkendara ugal-ugalan dan tidak menggunakan helm pengaman,\" jelasnya. Dilanjutkan Andree, jumlah surat tilang yang dikeluarkan pihaknya juga mengalami peningkatan sebesar 1.067 pengendara. Dimana dari tahun 2017 sebanyak 1.135 menjadi 2.202 pengendara pada tahun 2018. \"Kesadaran masyarakat untuk berkendara secara aman masih rendah,\" ungkapnya. Dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi, sambung Andree, pihaknya telah melakukan penyelidikan hingga pelimpahan P21 terhadap 10 tersangka kasus proyek jembatan Air Tik Teleu pada akhir tahun lalu. Kasus tersebut saat ini masih menunggu jadwal persidangan dari pengadilan. \"Untuk tahun 2019, Polres Lebong masih melakukan penyelidikan terhadap dugaan TPK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lebong. Kita targetkan tuntas tahun 2019 ini,\" tegasnya. Diutarakan Andree, adanya peningkatan pada kasus lakalantas dan penilangan menunjukkan belum efektifnya pengawasan dan penindakan yang dilakukan oleh Polres Lebong terhadap kasus pelanggaran lalu lintas. \"Padahal dengan adanya CCTV yang seharusnya dapat meningkatkan efektivitas pengawasan lalu lintas, hal tersebut belum bisa dimanfaatkan secara optimal karena kesadaran masyarakat yang masih minim,\" katanya. Masih kata Kapolres, pengawasan wilayah juga masuk dalam catatan annev, saat ini Polres Lebong sudah memiliki total 81 CCTV, terdiri dari 15 CCTV internal Mapolres Lebong dan 66 CCTV yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Lebong. \"Jumlah CCTV itu dibandingkan daerah lain wilayah Provinsi Bengkulu memang cukup banyak, dengan demikian semua gerak-gerik tindak kejahatan akan terpantau,\" tandasnya. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: