Desa Diingatkan Realisasi DD Sesuai Aturan

Desa Diingatkan Realisasi DD Sesuai Aturan

TUBEI RU - Kapolsek Kecamatan Lebong Tengah, Edi Suprianto, SE mengingatkan pemerintah desa untuk merealisasikan DD/ADD sesuai aturan. Dikatakan Kapolsek, jika sebelumnya unsur tripika hanya diperlihatkan foto-foto saja, kedepan akan melakukan pemeriksaan secara langsung sehingga tidak hanya melihat laporan di atas kertas saja. \"Kami harus menjalankan kontrol dan pengawasan DD/ADD, sebab itu realisasikan sesuai aturan. Jangan hanya seremonialnya saja. Bagaimana standarnya harus seperti itu hasilnya,\" ungkapnya. Demikian juga dengan volume bangunan yang dinilainya selama ini masih ada yang belum terawasi secara, namun kedepan jika ada volume yang kurang, pihaknya tidak akan segan-segan menindaknya. \"Ada beberapa mekanisme yang harus dilalui, pertama kami akan mengingatkan untuk diperbaiki terlebih dahulu. Namun jika ini berulang-ulang atau tidak diindahkan, tentu akan ditindak,\" lanjutnya. Sebab itu, Kapolsek mengingatkan pemerintah desa untuk tidak main-main dalam melakukan pengelolaan DD/ADD. Ini lantaran dana tersebut dianggarkan oleh pemerintah untuk benar-benar diaplikasikan dalam memfasilitasi kesejahteraan masyarakat. \"Apalagi kedepan dana tersebut harus digunakan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat. Artinya program pemberdayaan dan wirausaha upayakan untuk dijalankan. Agar kedepan desa menjadi lebih mandiri,\" demikian kapolsek. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: