Bangun Rumah Nelayan Ipuh Mulai Dirancang
MUKOMUKO RU – Setelah sukses merealisasikan pembangunan rumah nelayan di Kelurahan Koto Jaya, untuk nelayan di Kecamatan Kota Mukomuko. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Mukomuko, kembali merancang pembangunan rumah nelayan untuk wilayah Kecamatan Ipuh. Dikatakan Kadis Perkim Mukomuko, Edi Yanto, SE, M.Si, sudah tersedia lahan sekitar satu hektar di wilayah Ipuh. Lahan tersebut perlu ditangani lebih lanjut, mulai dari pembebasan hingga pematangan lahan. Pasalnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) hanya menerima lahan yang siap dibangun perumahan. “Kalau ada tanaman sawit di dalamnya, mereka tidak mau. Lahan itu harus dalam kondisi bersih dari tanaman. Jadi lahan bukan saja dihibahkan atau dibebaskan, tapi juga harus sudah dimatangkan,” kata Edi. Awalnya pembebasan dan pematangan lahan untuk rumah nelayan di Ipuh, dirancang di tahun 2019 ini. Namun saat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mukomuko tahun anggaran 2019, anggaran untuk kegiatan tersebut tidak diakomodir. Paling tidak, katanya, dibutuhkan dana sekitar Rp 500 juta. Itu dikarenakan lahan yang sudah siap di Ipuh, sebagian masih dipenuhi dengan tanaman kelapa sawit. Lahan tersebut butuh pembersihan terlebih dahulu. “Makanya kita rancang, kegiatan itu untuk di 2020. Diperjuangkan dana untuk pembebasan dan pembersihan lahan. Mudah-mudahan terwujud,” harapnya. (rel)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 Langgar Aturan di Masjid Nabawi, Jemaah Indonesia Diamankan Askar, Untungnya Bisa Bebas Lagi
- 2 Akan Dirubah Menjadi KRIS, Berikut Daftar Iuran BPJS Kesehatan, Berlaku Mulai 15 Mei 2024
- 3 Awas, Penggunaan Sajadah Empuk Saat Salat Ternyata Dilarang Nabi, Ini Jawaban dari Ustaz Adi Hidayat
- 4 Resep Teh Talua, Minuman Hangat Paling Laris di Bengkulu
- 5 Diisukan Gagal Maju Pilgub Bengkulu 2024, Begini Tanggapan Kuasa Hukum Gubernur Rohidin Mersyah
- 1 Langgar Aturan di Masjid Nabawi, Jemaah Indonesia Diamankan Askar, Untungnya Bisa Bebas Lagi
- 2 Akan Dirubah Menjadi KRIS, Berikut Daftar Iuran BPJS Kesehatan, Berlaku Mulai 15 Mei 2024
- 3 Awas, Penggunaan Sajadah Empuk Saat Salat Ternyata Dilarang Nabi, Ini Jawaban dari Ustaz Adi Hidayat
- 4 Resep Teh Talua, Minuman Hangat Paling Laris di Bengkulu
- 5 Diisukan Gagal Maju Pilgub Bengkulu 2024, Begini Tanggapan Kuasa Hukum Gubernur Rohidin Mersyah