Kemendes PDTT Bangun Jalan di Wilayah Perbatasan RI

Kemendes PDTT Bangun Jalan di Wilayah Perbatasan RI

ATAMBUA – Jalan sepanjang 3.2 km di salah satu wilayah perbatasan negara Republik Indonesia (RI) diresmikan Direktur Jenderal Pengembangan Daerah Tertentu, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Dirjen PDTu Kemendesa PDTT) Aisyah Gamawati, Selasa (18/12). Di depan Bupati Kabupaten Belu, Willybrodus Lay, sejumlah infrastruktur seperti jalan dan penyediaan sarana air bersih juga diserahterimakan ke kabupaten yang memiliki motto Husar Binan Rai Belu Tetuk No Mesak Diak No Kmanek ini. Jalan yang diresmikan tersebut berada pada ruas jalan Halikelen – Halisikun yang yang menghubungkan Desa Bakustulama dan Desa Naekasa. “Pembangunan jalan di Belu yang berbatasan dengan negara Timor Leste adalah tindakan nyata pemerintah, salah satunya melalui Kemendesa PDTT untuk mempercepat penyediaan infrastruktur serta membuka aksesibilitas dan konektivitas antar wilayah bagi masyarakat di perbatasan negara,\" kata Aisyah, dalam sambutannya. Dengan terbukanya akses dan koneksi antarwilayah maka diharapkan dapat memudahkan masyarakat untuk melakukan kegiatan perekonomian serta menjangkau ke pusat-pusat layanan sosial dan kesehatan. Menurut Aisyah, Desa Bakustulama selain diusulkan oleh pemerintah daerah setempat, desa ini juga merupakan salah satu desa di perbatasan yang telah memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dengan produk utama pembudidayaan ikan lele dan desa wisata. “Potensinya sangat beragam, apalagi menurut Pak Bupati di sini juga komoditas unggulan yang akan didorong berupa padi, jagung, perikanan dan peternakan,\" sambung Aisyah. Ia mengharapkan dengan terbangunnya jalan yang menghubungkan antara kedua desa ini dapat saling bersinergi dengan kawasan peternakan sonis laloran dan kelompok usaha masyarakat pembuatan kerupuk ikan di sekitar sekitar jalan tersebut. “Agar aktifitas ekonomi disini bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat”, tegas Aisyah. \"\" * Hemat Waktu Kepala Desa Bakustulamu, Raymundus Berek menyampaikan disela-sela acara peresmian mengatakan keberadaan jalan tersebut sangat membantu warga desanya dalam menggerakkan ekonomi. \"Warga sangat gembira dengan adanya jalan ini, karena memang mereka sangat membutuhkan jalan yang bagus untuk bisa memasarkan hasil pertaniannya ke kota Atambua,\" katanya. Raymundus mengatakan, bahwa sebelum dibangun jalan sepanjang 3,2 kilometer itu tidak bisa dilalui oleh kendaraan umum, karena jalannya penuh dengan bebatuan. Salah seorang warga desa, Anselmus, turut menyampaikan hal serupa, ia akan menggunakan jalan tersebut karena menyingkat waktu perjalanan ke kota Atambua itu pun mengatakan, ia lebih memilih menggunakan jalan baru yang hanya memakan waktu kurang dari 1 jam dibandingkan dengan rute sebelumnya yang memerlukan waktu lebih dari 2 jam untuk sampai ke kota Atambua. * Lokpri Sementara itu, Direktur Pengembangan Daerah Perbatasan, Endang Supriyani dalam kesempatan sama, juga menyampaikan bahwa pada 2018 ini, direktoratnya memberikan program/bantuan pemerintah pengembangan daerah perbatasan di  11 (sebelas) Lokasi Prioritas (Lokpri) penanganan perbatasan berupa peningkatan jalan non status dengan total target panjang mencapai 40 Km. Ke 11 kabupaten tersebut adalah Supiori, Sintang, Maluku Barat Daya, Kepulauan Aru, Pegunungan Bintang, Pulau Morotai, Mahakam Ulu, Bengkayang, Nunukan,  Rote Ndao, dan Belu. Endang berujar bahwa tidak hanya jalan, pihaknya juga membangun sarana air bersih yang berada di Desa Dafala. “Sarana air bersih yang kami sediakan dapat melayani hingga 120 Kepala Keluarga di desa tersebut,\" ungkap Endang. Pada acara ini juga dilakukan penyerahan alat perajang kerupuk untuk BUMDes Desa Bakustulama. Dengan diberikannya bantuan alat perajang kerupuk pada kelompok usaha masyarakat pembuatan kerupuk ikan, diharapkan dapat membantu meningkatkan produktivitas industri masyarakat, tutup endang di depan perwakilan 69 desa se-Kabupaten Belu  yang hadir. Kabupaten Belu merupakan salah satu Kabupaten Lokpri perbatasan yang juga termasuk ke dalam daerah tertinggal. Jika dilihat dari letak geografisnya, Kabupaten Belu memiliki setidaknya 53 Desa di kawasan perbatasan yang menjadi Desa Prioritas sasaran Pembangunan Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Diharapkan, melalui pelaksanaan program/bantuan jalan sirip antar desa dan pembangunan sarana air bersih, pada akhirnya tidak hanya membuka aksesibilitas dan konektivitas antar wilayah serta akses kemudahaan menikmati air bersih di masyarakat saja, namun juga membuka peluang ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya pengembangan komoditas unggulan desa. Turut hadir perwakilan dari 69 desa di kabupaten Belu. (rls/Kemendes PDTT)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: