Masyarakat Diminta Beli LPG 3 Kg Sesuai Peruntukan

Masyarakat Diminta Beli LPG 3 Kg Sesuai Peruntukan

Pasokan Gas Melon Untuk BU Ditambah BENGKULU RU – Masyarakat di Kabupaten Bengkulu Utara diingatkan untuk membeli LPG 3 Kg atau gas melon sesuai dengan peruntukkannya. Walaupun saat ini PT Pertamina Marketing Operation Region II Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) telah menambah pasokan kebutuhan LPG sebagai energi di dapur, yang sudah menjadi kebutuhan masyarakat agar terpenuhi. \"Di Kabupaten Bengkulu Utara kita telah menyalurkan 4.398 Metrik Ton (MT) atau 1.466.000 tabung LGP 3 Kg, lebih dari kuota yang ditentukan, yakni 4.390 MT atau 1.463.333 tabung hingga Oktober 2018,\" ungkap Region Manager Communication & CSR Sumbagsel, Rifky Rakhman Yusuf, Selasa (13/11). Menurutnya, penambahan yang dimaksud sebagai antisipasi adanya peningkatan konsumsi di Kabupaten Bengkulu Utara. Dimana pihaknya telah menyiapkan penambahan penyaluran fakultatif dan juga pelaksanaan Operasi Pasar (OP). \"Penambahan penyaluran fakultatif untuk Bulan November 2018 sebanyak 6.610 tabung atau sekitar 115 persen dari penyaluran normal hariannya yakni 5.330 tabung perhari. Kami juga telah melaksanakan Operasi Pasar (OP) pada tanggal 3-4 November lalu di wilayah Arga Makmur dengan total 3.360 tabung,” ujar Rifky. Untuk Kabupaten Bengkulu Utara, lanjut Rifky, saat ini masyarakat yang berhak mendapatkan LPG bersubsidi dapat membeli LPG 3 Kg di 172 Pangkalan dengan Harga Eceran Tertinggi sebesar Rp 16.100. Pertamina bersama Pemerintah Daerah setempat juga terus berkoordinasi untuk melakukan pengawasan penyaluran LPG 3 Kg, karena terdapat indikasi masih adanya penyalahgunaan atau penggunaan LPG 3 Kg yang tidak tepat sasaran, mayoritas dipakai untuk usaha rumah makan, laundry dan hotel. “Tanggal 7 November lalu kami bersinergi bersama Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara melakukan sidak gabungan ke usaha rumah makan, laundry dan hotel. Hasilnya memang masih ada yang menggunakan LPG 3 Kg pada sektor usaha tersebut, yang akhirnya merugikan masyarakat yang seharusnya berhak menggunakannya,” pungkas Rifky. Lebih jauh dikatakannya, Pertamina membutuhkan dukungan seluruh pihak untuk mengawasi penyaluran LPG 3 Kg agar dapat tepat sasaran. “Jika memang melihat ada yang menyalahgunakan, bisa langsung menghubungi contact center Pertamina di 1 500 000 dan email di [email protected]. Tentunya kami juga menghimbau dan berharap, masyarakat yang mampu untuk dapat menggunakan LPG sesuai dengan peruntukannya,” tutup Rifky. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: