Kebun Masuk HGU, Warga Minta Gantirugi
PUTRI HIAJU RU - Proses mediasi konflik lahan garapan masyarakat empat desa dalam wilayah Kecamatan Putri Hijau dan Marga Sakti Sebelat (MSS) yang melibatkan PT Agricinal-Sebelat masih terus diupayakan melalui pendekatan persuasif. Mediasi ini berlangsung di aula Kantor Camat Putri Hijau, Rabu (26/9), dihadiri langsung oleh Kasat Reskrim Polres BU, AKP M Jufri, Camat Putri Hijau, H Usman Wahid Siregar, SH, Kapolsek Putri Hijau, AKP Ahmad Musrin Muzni, SH, SIK, Danramil Putri Hijau, Kap Inf Yon Anison, bagian Legal PT Agricinal, Apriadi, SH, Kades Pasar Sebelah, Kades, Talang Arah, Kades Suka Negara dan Kades Suka Medan. Informasi yang berhasil dihimpun oleh RU, mediasi ini merupakan lanjutan dari persoalan sengketa lahan garapan masyarakat di empat desa dalam wilayah kerja PT Agricinal yang sebelumnya, sempat dilaporkan ke Polres BU oleh perusahaan. Mediasi ini ditujukan untuk membacakan dan menyampaikan hasil pengkajian serta pengukuran ulang yang sudah dilakukan BPN. Dari hasil pengukuran titik koordinat HGU PT Agricinal terhadap lahan garapan masyarakat, BPN memastikan bahwa lahan garapan yang sempat diklaim oleh masyarakat di empat desa ini, masuk atau berada dalam HGU PT Agricinal. \"Sesuai hasil mediasi untuk membacakan hasil pengukuran yang dilakukan BPN. Dipastikan, lahan yang sempat diklaim dan digarap masyarakat it, masuk dalam kawasan HGU PT Agricinal,\" ujar Camat Putri Hijau, H Usman Wahid Siregar, SH. Camat memastikan, hasil pengukuran BPN ini dapat diterima oleh masyarakat atau desa yang bersangkutan. Hanya saja, beberapa masyarakat di empat desa yang terlanjur melakukan menggarap lahan tersebut, mendesak perusahaan agar memberikan kebijakan berupa gantirugi tanaman. \"Yang jadi pembahasan sekarang bukan masalah hasil pengukuran tapi soal gantirugi tanaman yang sebelumnya sudah terlanjur menggarapnya. Semuanya masih dimusyawarahkan dan belum ada keputusan,\" terang Camat. Pantauan RU, hingga pukul 16.50 WIB sore, Rabu kemarin. Proses mediasi masih berlangsung alot dan belum menemukan kata sepakat terkait tuntutan gantirugi.(sig)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 Disambar Petir, Tubuh Warga Lembah Duri jadi Kaku
- 2 Kesaksian Mengejutkan Mantan Komandan NASA tentang Fenomena Udara yang Tak Terjelaskan
- 3 Jejak Sejarah Bumi, Menyingkap Keberadaan Hutan Purba di New York
- 4 Fenomena Terra Infinita, Ketika Fiksi Menciptakan Konspirasi dan Perbincangan di Media Sosial
- 5 Panduan untuk Pemula, Ini Syarat dan Cara Daftar TikTok Affiliate
- 1 Disambar Petir, Tubuh Warga Lembah Duri jadi Kaku
- 2 Kesaksian Mengejutkan Mantan Komandan NASA tentang Fenomena Udara yang Tak Terjelaskan
- 3 Jejak Sejarah Bumi, Menyingkap Keberadaan Hutan Purba di New York
- 4 Fenomena Terra Infinita, Ketika Fiksi Menciptakan Konspirasi dan Perbincangan di Media Sosial
- 5 Panduan untuk Pemula, Ini Syarat dan Cara Daftar TikTok Affiliate