Imbas Syarat Tes CPNS BU Makin Meluas

Imbas Syarat Tes CPNS BU Makin Meluas

  • Sarjana se-BU Siapkan Aksi
ARGA MAKMUR RU - Syarat khusus yang murni dibuat oleh Pemda Bengkulu Utara (BU) dalam seleksi CPNS tahun 2018, terus mendapatkan perhatian publik. Meski Bupati Mian sendiri sudah meneken revisi syarat yang diklaim salah ketik, dari universitas dengan akreditasi B yang semestinya berasal dari universitas dengan akreditasi Program Studi (Prodi) B, nyatanya justru dinilai imbasnya semakin meluas. Pasalnya, jika sebelumnya, syarat seleksi memupus harapan \"jebolan\" Universitas Ratu Samban (Unras). Revisi syarat oleh Bupati Mian pada 20 September 2018 itu pun, justru berimbas pada sarjana-sarjana dari kampus-kampus swasta di Provinsi Bengkulu, seperti Dehasen, Universitas Muhamadiyah Bengkulu (UMD) serta Unihaz yang tak bisa melaju dalam gelanggang \"perebutan\" kuota 149 status PNS yang terdiri dari formasi pendidikan, kesehatan, teknik, K2, Kebidanan dan Keperawatan. Salah satu peserta diskusi alumni yang digelar di Aula Kampus Unras, Jum\'at (21/9), Ata Hadian Adinata, S.Sos yang merupakan salah satu alumni Unras menegaskan, sebagai orang yang pernah berkuliah dan menempuh ilmu bertahun-tahun di Unras dan dibarengi dengan proses pengembangan kampus, menilai syarat yang dibuat oleh Pemda BU, sebagai pihak yang memiliki hak prerogatif membuat persyaratan khusus, terkesan mengabaikan Sumber Daya Manusia (SDM) kampus yang dimiliki oleh daerah. \"Kita tidak ada tendensi, saya tidak ke sana atau ke sini. Tapi diskusi hari ini, adalah ingin mengingatkan pemerintah daerah, masih banyak SDM-SDM yang semestinya mendapatkan perhatian oleh daerah. Khususnya dalam segmen, kesempatan bekerja,\" ungkapnya, kemarin. Mantan mahasiswa dari jurusan Administrasi Negara (AN) itu pun menegaskan, langkah-langkah strategis akan dilakukan. Tujuannya, kata dia, agar setiap kebijakan-kebijakan publik yang dibuat, benar-benar mempertimbangkan faktor-faktor pokok di daerah yang mencerminkan keberadaan pemerintah di tengah-tengah masyarakat. \"Karena itu, kami akan menggelar aksi, untuk menyampaikan pendapat dan mengingatkan Pemda BU. Secepatnya, kita akan mengurus perizinan, karena semua harus tertib hukum, tertib administrasi dan tidak anarkis. Setiap warga negara diberikan hak untuk menyuarakan pendapatnya,\" paparnya di depan alumni yang hadir. Terpisah, Sekretaris Yayasan Ratu Samban, Novriandi, SE, menyambut baik adanya perubahan syarat khusus oleh Pemda BU. Hanya saja, lanjut dia, revisi syarat menjadi Program Studi (Prodi) B, masih memberikan imbas kepada para alumni yang menyelesaikan Strata 1 dalam kondisi akreditasi Prodi B. Untuk di kampusnya, terang dia, akreditasi prodi B masih di Ekonomi dan Agroteknologi. Tengah berproses menuju B dan sudah melalui penilaian dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), dimungkinkan pada Desember 2018 ini, 4 prodi yakni Kesehatan, Keperawatan, Budidaya Air dan Teknik Sipil akan berubah menjadi B. \"Kebijakan ini yang kita sayangkan. Bagaimana mereka yang sudah lulus sebelum akreditasi B, tentu mereka akan menjadi korban dan tidak berkembang di daerahnya sendiri. Sementara di daerah lain, bahkan kementerian lulusan kita sudah ada yang menjadi ASN,\" keluhnya. (bep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: