LHP Rampung, Kades Karya Pelita Bakal Dipecat
ARGA MAKMUR RU - Harapan masyarakat Desa Karya Pelita Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS) untuk menikmati pembangunan di desa sepertinya akan terwujud. Setelah bertatap muka dengan Bupati Kabupaten Bengkulu Utara (BU), Ir H Mian di Kantornya, Rabu (19/9) kemarin. Perwakilan perangkat Desa Karya Pelita, Satria Bangun Trilaksana yang merupakan salah satu anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat mengatakan, pihaknya sudah bertemu Bupati BU, bersama dengan Inspektur Inspektorat BU serta Kabag Pemerintahan Desa (Pemdes). Diakuinya, Pemkab akan mengupayakan pencairan ADD/DD di desanya sehingga pembangunan tetap berjalan seperti desa lainnya. Sedangkan untuk Kades Karya Pelita, Sunardi, akan segera diberhentikan dari jabatannya. Pasalnya, Kades dinilai telah melakukan kesalahan dengan dugaan menggunakan dana desa sejumlah Rp 400 juta untuk kepentingan pribadi. \"Alhamdulillah, perjuangan kami berbuah manis. Kami sudah bertemu Bupati dan jajarannya sehingga mendapatkan angin segar untuk pembangunan di desa. Tinggal menunggu mekanismenya dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) BU, harapan kami terwujud,\" ujarnya. Kabag Pemerintahan Desa, Drs Sudarman, ketika dikonfirmasi Radar Utara membenarkan hal itu. Disampaikannya, jika sudah ada pemberhentian resmi dari rekomendasi Lembar Hasil Pemeriksaan (LHP) dari pihak Inspektorat dan resmi ditandatangani Bupati maka akan ditunjuk Pelaksana tugas (Plt). \"Setelah itu, baru dilaksanakan tahapan pengajuan ADD/DD dan pembangunan di desa bisa terlaksana. Pada dasarnya, untuk pelayanan di desa tidak ada masalah, namun pembangunannya terhambat karena kasus kadesnya,\" kata Sudarman. Inspektur Inspektorat BU, Dullah, SE kepada Radar Utara menegaskan, LHP untuk persoalan Karya Pelita ini, sudah selesai dan sudah ditandangani Bupati. \"Yang jelas kades ini harus kembalikan dana yang digunakan, setelah itu akan kita tindaklanjuti lagi. Proses hukum tetap berjalan, terserah aparat penegak hukum nantinya seperti apa, namun kita akan menyerahkan hasil LHP terlebih dahulu kepada APH sebagai tindaklanjut penanganan,\" demikian Dullah.
- BPD Bakal Plt-kan Kades
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: