LHP Rampung, Kades Karya Pelita Bakal Dipecat

LHP Rampung, Kades Karya Pelita Bakal Dipecat

ARGA MAKMUR RU - Harapan masyarakat Desa Karya Pelita Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS) untuk menikmati pembangunan di desa sepertinya akan terwujud. Setelah bertatap muka dengan Bupati Kabupaten Bengkulu Utara (BU), Ir H Mian di Kantornya, Rabu (19/9) kemarin. Perwakilan perangkat Desa Karya Pelita, Satria Bangun Trilaksana yang merupakan salah satu anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat mengatakan, pihaknya sudah bertemu Bupati BU, bersama dengan Inspektur Inspektorat BU serta Kabag Pemerintahan Desa (Pemdes). Diakuinya, Pemkab akan mengupayakan pencairan ADD/DD di desanya sehingga pembangunan tetap berjalan seperti desa lainnya. Sedangkan untuk Kades Karya Pelita, Sunardi, akan segera diberhentikan dari jabatannya. Pasalnya, Kades dinilai telah melakukan kesalahan dengan dugaan menggunakan dana desa sejumlah Rp 400 juta untuk kepentingan pribadi. \"Alhamdulillah, perjuangan kami berbuah manis. Kami sudah bertemu Bupati dan jajarannya sehingga mendapatkan angin segar untuk pembangunan di desa. Tinggal menunggu mekanismenya dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) BU, harapan kami terwujud,\" ujarnya. Kabag Pemerintahan Desa, Drs Sudarman, ketika dikonfirmasi Radar Utara membenarkan hal itu. Disampaikannya, jika sudah ada pemberhentian resmi dari rekomendasi Lembar Hasil Pemeriksaan (LHP) dari pihak Inspektorat dan resmi ditandatangani Bupati maka akan ditunjuk Pelaksana tugas (Plt). \"Setelah itu, baru dilaksanakan tahapan pengajuan ADD/DD dan pembangunan di desa bisa terlaksana. Pada dasarnya, untuk pelayanan di desa tidak ada masalah, namun pembangunannya terhambat karena kasus kadesnya,\" kata Sudarman. Inspektur Inspektorat BU, Dullah, SE kepada Radar Utara menegaskan, LHP untuk persoalan Karya Pelita ini, sudah selesai dan sudah ditandangani Bupati. \"Yang jelas kades ini harus kembalikan dana yang digunakan, setelah itu akan kita tindaklanjuti lagi. Proses hukum tetap berjalan, terserah aparat penegak hukum nantinya seperti apa, namun kita akan menyerahkan hasil LHP terlebih dahulu kepada APH sebagai tindaklanjut penanganan,\" demikian Dullah.

  • BPD Bakal Plt-kan Kades
SEMENTARA ITU, berdasarkan hasil pertemuan yang digelar oleh Bupati BU, Ir H Mian dengan menghadirkan pihak terkait seperti Inspektorat BU, Kadis PMD BU, Camat Marga Sakti Sebelat (MSS), H Al Hakim, S.Sos dan BPD Desa Karya Pelita, Rabu (19/9) kemarin. Bupati menginstruksikan BPD Desa Karya Pelita agar melakukan musyawarah di tingkat desa dan melakukan pengangkatan Plt Kades Karya Pelita. \"Kami sudah bertemu bupati untuk menyampaikan desakan masyarakat tentang serapan dana ADD/DD di desa kami. Dari hasil pertemuan itu, Bupati mengarahkan kami (BPD, Red) untuk menggelar rapat musyawarah dan mengangkat Plt Kades. Karena solusi satu-satunya agar ADD/DD di Karya Pelita agar bisa berjalan, harus dilakukan pengangkatan Plt Kades selaku pihak yang bertangungjawab atas pengguna anggaran desa,\" jelas Ketua BPD Karya Pelita, Ponidi, S.Pd. Lebih jauh Ponidi, mengungkapkan, pengangkatan Plt Kades ini, tidak menutup kemungkinan status oknum Kades depinitif sebelumnya akan dinonaktifkan agar fokus menjalani proses yang sedang dihadapinya. \"Supaya kegiatan di desa bisa berjalan, kita harus mengangkat Plt Kades. Untuk musyawarah pengangkatan Plt Kades, secepatnya kita proses dalam minggu ini,\" jelas Ponidi. Terpisah, Camat MSS, H Al Hakim, S.Sos, tak menampik adanya perintah bupati yang menyarankan BPD Desa Karya Pelita untuk melakukan musyawarah dan mengangkat Plt Kades. \"BPD disarankan musyawarah untuk mengangkat Plt Kades dan mengusulkan ke Bupati. Langkah ini perlu dilakukan supaya serapan ADD/DD Desa Karya Pelita di TA 2018 ini bisa direalisasikan,\" demikian Camat. (tie/sig)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: