DKP Usulkan 60 Persil Sertifikat Nelayan
MUKOMUKO RU - Pendataan lahan nelayan untuk mendapatkan sertifikat gratis sudah rampung. Ada 60 bidang tanah nelayan yang membutuhkan sertifikat gratis dari pemerintah. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Mukomuko, Eddy Aprianto, SP, M.Si melalui Kabid Perikanan Tangkap, Nassyyardi, S.Pi, ketika dikonfirmasi, Selasa (18/9) kemarin mengatakan, telah menyampaikan usulan penerbitan sertifikat gratis untuk nelayan ke provinsi. “Sebanyak 60 persil sertifikat untuk nelayan itu berasal dari nelayan di Desa Pasar Sebelah sebanyak 6 persil, Kelurahan Koto Jaya sebanyak 6 persil, Desa Pasar Bantal sebanyak 18 persil, Desa Dusun Baru V Koto sebanyak 1 persil, Desa Nelan Indah sebanyak 16, Desa Ipuh sebanyak 9 dan dari nelayan di Kecamatan XIV Koto sebanyak 2 persil. Itu rincian jumlah sertifikat yang kami ajukan ke Provinsi Bengkulu,” terangnya. Hanya saja, pihaknya tidak menjamin apakah terealisasi seluruhnya di tahun 2019. Kata dia, nanti ada tim dari provinsi akan turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi. “Dari jumlah yang kami ajukan, belum tentu seluruhnya diakomodir dan lolos verifikasi,” katanya. Bagi nelayan yang bakal mendapatkan sertifikat, nantinya tidak dipungut biaya. Hanya saja, pemilik lahan dibebankan pembayaran BPHTB dan materai. “Semuanya ditanggung pemerintah. Harapan kami, program ini bisa berjalan lancar tanpa menemui masalah dan kendala,” harapnya. (rel)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 Langgar Aturan di Masjid Nabawi, Jemaah Indonesia Diamankan Askar, Untungnya Bisa Bebas Lagi
- 2 Akan Dirubah Menjadi KRIS, Berikut Daftar Iuran BPJS Kesehatan, Berlaku Mulai 15 Mei 2024
- 3 Awas, Penggunaan Sajadah Empuk Saat Salat Ternyata Dilarang Nabi, Ini Jawaban dari Ustaz Adi Hidayat
- 4 Resep Teh Talua, Minuman Hangat Paling Laris di Bengkulu
- 5 Resep Bir Kotjok ala Prapto Bengkulu yang Legendaris dan Banyak Manfaat
- 1 Langgar Aturan di Masjid Nabawi, Jemaah Indonesia Diamankan Askar, Untungnya Bisa Bebas Lagi
- 2 Akan Dirubah Menjadi KRIS, Berikut Daftar Iuran BPJS Kesehatan, Berlaku Mulai 15 Mei 2024
- 3 Awas, Penggunaan Sajadah Empuk Saat Salat Ternyata Dilarang Nabi, Ini Jawaban dari Ustaz Adi Hidayat
- 4 Resep Teh Talua, Minuman Hangat Paling Laris di Bengkulu
- 5 Resep Bir Kotjok ala Prapto Bengkulu yang Legendaris dan Banyak Manfaat