Tak Semua Perangkat Desa dapat Jaminan Kesehatan

Tak Semua Perangkat Desa dapat Jaminan Kesehatan

AIR NAPAL RU - Meski telah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Bengkulu Utara, seluruh perangkat desa wajib didaftarkan menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang dialokasikan dari Dana Desa (DD). Namun, hal itu tidak mampu terealisasi secara merata pada sejumlah desa. Begitu juga yang terjadi pada wilayah Kecamatan Air Napal, tidak semua perangkat desa mendapatkan jaminan kesehatan dari pemerintah desa. Meski, detil jumlah perangkat desa yang belum mendapatkan haknya tersebut belum diketahui. Namun hal ini dibenarkan oleh pemerintah kecamatan setempat. Camat Air Napal, Supandi, SH melalui Sekcam Ramdani Halian, SH mengatakan, tidak semua desa mendaftarkan perangkat desa menjadi peserta BPJS lantaran rata-rata perangkat desa telah memiliki kartu jaminan kesehatan mandiri. \"Maka dana yang sudah dianggarkan dalam APBDes dimasukkan Silpa. Karena para perangkat desa banyak yang sudah memiliki BPJS mandiri. Jika harus dialihkan dari BPJS mandiri ke BPJS Kesehatan, mereka nilai hal itu terlalu ribet. Sehingga rata-rata perangkat desa tetap memilih untuk ikut BPJS mandiri,\" jelasnya. Sementara itu, Kades Tebing Kandang, Leki Ilianto ketika dikonfirmasi RU tidak menampik jika perangkat desanya tidak didaftarkan menjadi peserta BPJS melalui Dana Desa. Hanya saja, ini terjadi lantaran para perangkat desa telah memiliki jaminan kesehatan mandiri dan juga program sosial dari pemerintah. \"Maka tahun ini kami tidak menganggarkan lagi di dalam APBDes. Sebab, di tahun sebelumnya telah kita anggarkan dana untuk pembayaran jaminan kesehatan tersebut, namun pada akhirnya masuk silpa lantaran perangkat desa tetap bersikukuh untuk memilih program jaminan kesehatan yang selama ini telah dimiliki,\" terangnya. Kades juga menambahkan, alasan kuat perangkat desa untuk memilih jaminan kesehatan mandiri atau bantuan sosial dari pemerintah itu lantaran keberadaannya bisa dimiliki dengan waktu yang lebih lama dan berbeda jauh dengan program jaminan dari pemerintah desa. \"Jika dari pemerintah desa itu bisa dicabut kapan saja karena jaminan tersebut hanya melekat pada jabatan. Sehingga dari pada ribet, mereka (perangkat desa,red) memilih untuk tidak dianggarkan lagi dalam APBDes tahun ini,\" pungkasnya. (sfa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: