Masuk Zona Merah, 5 OPD Diwarning

Masuk Zona Merah, 5 OPD Diwarning

MUKOMUKO RU - Bupati Kabupaten Mukomuko, H Choirul Huda, SH, secara tegas mengatakan, dari hasil evaluasinya, ada 5 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masuk zona merah dengan tingkat penyerapan APBD 2018 paling rendah. OPD yang diwarning bupati yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), Disperindagkop dan UKM dan Sekretariat Pemkab Mukomuko. “Kami sudah ingatkan supaya OPD yang bersangkutan segera melakukan upaya cepat untuk melakukan penyerapan anggaran. 5 OPD masuk zona merah dengan pencapaian serapan anggaran paling rendah. Anggaran itu, khususnya untuk membiayai pekerjaan fisik,” terangnya. Jika serapan anggaran rendah, dampaknya ada di masyarakat. Sebab, katanya, seluruh anggaran untuk pembangunan itu bersentuhan langsung dengan masyarakat. Baik pembangunan jalan, jembatan, irigasi, dan beberapa pembangunan yang lainnya. “Jangan sampai rencana pembangunan yang sudah diplotkan anggaranya, dikerjakan lambat atau tidak dikerjakan. Khusus untuk 5 OPD, kami ingatkan segera melakukan langkah dan gerakan nyata untuk merealisasikan pembangunan yang telah direncanakan sebelumnya,” tegas Huda. (rel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: