Jaksa: TP4D Harus Ada Tim Ahli

Jaksa: TP4D Harus Ada Tim Ahli

ARGA MAKMUR RU - Model pengawasan kegiatan anggaran negara yang menggunakan Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), harus tetap dilengkapi dengan keberadaan tim ahli, sehingga hasil pengawasan yang didapat lebih memiliki bobot profesional kerja. Hal ini ditegaskan Kajari Arga Makmur, Fatkhuri, SH melalui Kasi Intel yang juga Ketua TP4D BU, Denny Agustian, SH, MH, saat dibincangi Radar Utara, kemarin. Denny menerangkan, keberadaan tim ahli di dalam komposisi TP4D, tentunya akan menjadi salah satu bagian penting dalam menuangkan saran hingga simpulan hasil pengawasan dalam sebuah kegiatan anggaran yang bersumber dari uang negara. \"Ini sangat penting dan menjadikan komposisi TP4D yang lebih kompeten tentunya,\" kata Denny di kantornya kemarin. Di sisi lain, Denny menerangkan latar belakang TP4D sendiri merupakan langkah-langkah preventif (pencegahan,red) kejaksaan akan potensi, celah atau pun niat praktik rasuah dalam pelaksanaan kegiatan anggaran yang bersumber dari uang negara. Namun dalam pelaksanaannya, kata dia, perlu dilengkapi lagi komposisinya dengan keberadaan tim ahli. Pertimbangannya, kata dia, jaksa bukan merupakan penyidik dan bukan merupakan tim ahli. \"Sehingga output dari TP4D sendiri akan lebih baik,\" paparnya. Selaras dengan penegasan Kajari Fatkhuri sebelumnya, Denny juga mengharapkan agar pelaksanaan kegiatan anggaran di daerah yang melibatkan TP4D, tetap dilaksanakan dengan profesional. \"Karena apabila masih terjadi permasalahan baik teknis maupun pelaksanaan kegiatan yang keluar dari rel-rel yang sudah dibuat, tetap berkonsekwensi hukum,\" tukasnya. (bep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: