Sampaikan Aspirasi, FMPUA Datang Ke DPRD

Sampaikan Aspirasi, FMPUA Datang Ke DPRD

Minta Status Kelurahan Ujan Mas Atas Jadi Desa KEPAHIANG RU - Warga Kelurahan Ujan Mas Atas Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang, yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Ujan Mas Atas (FPMUA), Senin (3/9) kemarin mendatangi Kantor DPRD Kepahiang. Kedatangan warga tersebut untuk menyampaikan aspirasi terkait dengan harapan perubahan status kelurahan menjadi desa. Sekretaris FPMUA, Riswansyah saat hearing bersama anggota komisi I DPRD Kepahiang, mengatakan, kedatangannya bersama anggota FPMUA karena melihat adanya pembangunan didesa tak seimbang dengan pembangunan yang ada dikelurahan, oleh karena itu pihaknya berharap agar nantinya Kelurahan Ujan Mas Atas dapat berubah status menjadi desa. \"Kami meminta Kelurahan Ujan Mas Atas dikembalikan statusnya menjadi desa,\" tuturnya. Ditambahkannya, alasan keinginan tersebut lantaran di kelurahan saat ini sangat minim pembangunan. \"Bahkan kalau dibanding dengan desa yang terkecil pun kelurahan kami sangat tertinggal dari segi pembangunan,\" imbuhnya. Disisi lain, lanjutnya, mayoritas warga di Kelurahan Ujan Mas Atas adalah petani, sehingga tak bisa mendapatkan pelayanan maksimal lantaran usai dari kebun warga tak lagi bisa melakukan urusan di Kelurahan. \"\" \"Kalau di desa kami masih bisa datang ke rumah kades,\" sambungnya. Menanggapi hal tersebut, Komisi I DPRD Kepahiang, Rica Denis, S.Si, M.Si, mengatakan, sebagai wakil rakyat pihaknya akan menampung aspirasi tersebut dan menyampaikanya kepada pemerintah Daerah. \"Kami mendukung dan akan kita pelajari lagi aturan dan mekanisme perubahan status kelurahan menjadi desa. Kita juga harus telaah lebih lanjut,\" jelasnya. Hal senada diungkapkan anggota Komisi I DPRD Kepahiang, Edwar Samsi, S.Ip, MM, kalau sampai saat ini sudah ada 3 kelurahan yang minta dikembalikan statusnya menjadi Desa. \"Sepanjang ada payung hukumnya, maka kami setuju Kelurahan Ujan Mas Atas dikembalikan statusnya menjadi desa, tapi penuhi dulu syaratnya sesuai Permendagri, lalu sampaikan kepada kita untuk dikaji lebih mendalam,\" pungkasnya. (drv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: