Dana Desa 2019 Naik 21 Persen?

Dana Desa 2019 Naik 21 Persen?

ARGA MAKMUR RU - Asumsi keuangan dalam paparan rancangan APBN 2019, masih belum menggambar tegas besaran transfer pusat ke daerah dan dana desa. Hanya saja, melihat dari paparan atas postur APBN yang sudah disampaikan Presiden Jokowi pada 17 Agustus 2018 lalu, dana desa menjadi salah satu pos anggaran yang bakal mengalami kenaikan anggaran hingga 21 persen. Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) BU, Ramadanus, SE, MM menerangkan, secara umum proyeksi kenaikan dana desa memang mengalami kenaikan secara angka yakn di kisaran 21,7 persen dari besaran dana desa tahun ini. \"Tapi kita masih menunggu kepastiannya, karena masih terus kita pantau perkembangannya,\" kata Ramadanus, kemarin. Meski begitu, Ramadanus sendiri belum memastikan kalau proyeksi kenaikan itu, bakal berimbas langsung dengan besaran dana desa di BU. Karena besaran transfer dana desa tahun ini sudah di angka Rp 146 miliar untuk 215 desa. Jika dihitung langsung besaran dana desa tahun ini dan dikalikan proyeksi kenaikan, tentunya angka transfer dana desa berpotensi mencapai Rp 177 miliar. Akan tetapi, kata dia, besarannya akan ditetapkan oleh pusat. \"Tentunya pusat memiliki kriteria tersendiri. Sedangkan daerah, sifatnya menunggu untuk besaran transfer dana desa,\" paparnya. Di sela-sela peningkatan besaran dana desa secara nasional, Ramadanus sendiri mengharapkan agar beberapa permasalahan yang berimbas pada serapan dana desa di daerah, seperti yang terjadi di Desa Bukit Berlian Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS) dan Desa Gunung Agung Kecamatan Kota Arga Makmur dan belum lagi besaran Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) desa-desa lain, tentunya sangat berpengaruh pada pembagian kue dana desa oleh pusat. Sedangkan untuk pencairan dana desa tahap ke-3, birokrat yang juga tengah menjabat Asisten III Setkab BU itu, menerangkan hingga saat ini baru 1 desa yang sudah menyampaikan laporan realisasi DD/ADD tahap 1 dan 2. \"Karena itu, kita berharap desa-desa bisa maksimal serapan anggarannya. Karena akan berimbas pada total transfer pusat ke daerah dan serapan akan menjadi instrumen trust pusat terhadap daerah,\" tukasnya. (bep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: