Tabir Tengkorak di Desa Tanah Tinggi Terkuak

Tabir Tengkorak di Desa Tanah Tinggi Terkuak

  • Pembunuhan Diduga Motif Dendam Asmara
ARGA MAKMUR RU - Terungkapnya pembunuhan oleh Polres Bengkulu Utara (BU) yang terjadi di sekitaran Sungai Air Kotok perbatasan Kecamatan Air Padang dan Padang Jaya, tepatnya di Desa Tanah Tinggi, 20 Januari 2018 diduga kuat dilatarbelakangi dendam asmara. Polisi memastikan, tulang belulang itu adalah Rihi Rahayu (40), warga setempat yang dibunuh oleh suami sahnya, Ngatiman (47) pascacekcok mulut pengurusan cerai yang terjadi pada Jum\'at 6 Oktober 2017. Namun yang jelas, jauh sebelum dibunuh di tangan suaminya, korban diketahui telah menikah siri. Penelusuran Radar Utara, antara pelaku dan korban, secara administrasi negara masih merupakan pasangan suami istri. Hanya saja, pelaku yang juga suami korban, diketahui sudah beberapa bulan, tidak lagi tinggal bersama dengan sang istri. Kondisi itu terjadi karena korban sudah menikah siri dengan An dan keduanya pun bermukim di Kota Arga Makmur. Selama menjalani bahtera rumah tangga, pelaku dan korban dikaruniai 4 anak yang diketahui 3 anaknya masih bertinggal dengan pelaku di Desa Tanah Tinggi. Sedangkan 1 orang anaknya lagi, sudah berumah tangga dan bermukin di Desa Arga Mulya yang masih di kawasan Kecamatan Padang Jaya. Radar Utara mencoba berbincang dengan Kepala Desa Tanah Tinggi, Karjan, Minggu (11/3). Kades hasil pilkades serentak gelombang 2 ini, menyampaikan kalau pelaku merupakan sosok yang dikenal cukup pendiam. Karjan juga menyampaikan, ketiga anak pelaku diketahui tinggal bersama dengan sang ayah. Hanya saja, lanjut dia, pascamunculnya kabar tak jelasnya keberadaan Lili, Ngatiman yang saat ini dijadikan tersangka oleh Polres Bengkulu Utara, menitipkan ketiga anaknya dengan orang tua Lili. Pria yang ditinggalkan istrinya menikah lagi itu, pamit akan bekerja. \"Orangnya pendiam, gak banyak ulah kalau seingat kami di desa ini. Belakangan, dia pamit bekerja dan menitip ketiga anaknya dengan orang tua Lili,\" kata Karjan yang mengaku sangat tidak menyangka kejadian pembunuhan, kemarin. Hanya saja, Ngatiman yang diduga kuat berlaku keji lantaran dipicu oleh dendam cinta tersebut, nampak kembali lagi ke Desa Tanah Tinggi, tak lama setelah heboh ditemukannya tengkorak manusia oleh salah satu warga desa, Wario, sekitar Pukul 14.23 WIB pada 20 Januari 2018, pria yang saat ini ditetapkan tersangka tersebut kembali ke rumahnya dan kembali bertinggal bersama dengan ketiga anaknya, sampai akhirnya dijemput oleh polisi pada 9 Maret 2018. \"Kami juga sangat kaget dengan kejadian ini. Saat ini kita serahkan semuanya dengan kepolisian, semoga ada hikmah dari semua ini,\" harapnya. Kapolres Bengkulu Utara (BU), AKBP Ariefaldi Warganegara, SH, SIK, MM kepada Radar Utara tidak menyangkal kalau saat ini pihaknya tengah mendalami unsur-unsur pembunuhan berencana, pascamendengarkan keterangan pelaku yang ditangkap pada (9/3). Tak hanya itu, Kapolres juga mengaku, tengah mendalami motif pembunuhan yang dilakukan pelaku pada Jum\'at, 6 Oktober 2017 sekitar Pukul 21.04 WIB, yang jasadnya kemudian dibuang pada Sabtu dini hari sekitar Pukul 02.00 WIB, di jaringan Sungai Air Kotok dengan maksud menghilangkan jejak pembunuhan. \"Kita pun tengah mendalami kasus ini. Termasuk apakah pembunuhan yang terjadi, merupakan aksi berencana atau tidak,\" terangnya. Perwira polisi berdarah Lampung ini menegaskan, selain menggunakan keterangan tersangka dan saksi-saksi. Dari hasil rilis uji Deoxyribose-Nucleic Acid (DNA), salah satu anak pelaku yang dikirim ke Direktorat Forensik Mabes Polri, mendapati kesesuaian dengan DNA tengkorak yang ditemukan warga lebih kurang 4 bulan, setelah pembunuhan itu. \"Beberapa tahapan penyidikan harus dilakukan, untuk mendapatkan persesuaian peristiwa. Dan untuk hasil DNA, sama dengan DNA tengkorak yang sudah dipastikan adalah Lili Rahayu,\" tukasnya. Sekadar mengulas, pembunuhan yang dibumbui oleh dendam dan api cemburu itu terjadi pada Jum\'at 6 Oktober 2017, bermula saat kedatangan Lili ke rumah lamanya yang masih ditempati Ngatiman bersama dengan ketiga anaknya. Korban ngotot meminta cerai, bahkan uang senilai Rp 1 juta, untuk pengurusan cerai karena dirinya sudah lebih dulu membina bahtera rumah tangga dengan suami sirinya yang tinggal di Kota Arga Makmur. Cekcok mulut pun tak terhindarkan dan makin menjadi klimak, sabar pelaku yang sudah ditinggalkan korban beberapa bulan. Diduga kuat dibarengi api cemburu dan sakit hati, niat menghabisi korban dilakukan pelaku dengan menghantam kepala korban menggunakan batu ketika korban tengah buang air kecil di belakang rumah. Jasad korban dibiarkan beberapa jam dan akhirnya dibuang dengan cara dibopong pelaku saat dini hari. Hanya saja, cara salah pelaku itu akhirnya terungkap, meski diawali dengan jejak buram yang akhirnya berhasil dibongkar oleh kerja keras Polres Bengkulu Utara. Pelaku membenarkan telah membunuh Lili, meski tidak menyangkal kalau dirinya masih mencintai korban. (bep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: