Bupati BU Akui 3 Proyek Tak Rampung

Bupati BU Akui 3 Proyek Tak Rampung

ARGA MAKMUR RU - Dari 4 paket proyek yang tersebar di Kecamatan Putri Hijau, Giri Mulya dan Tanjung Agung Palik (TAP) dengan nilai total 23,6 miliar, Bupati Bengkulu Utara (BU), Ir Mian mengaku hanya 1 paket proyek yang rampung. 3 paket proyek sisanya, diakui Mian tak rampung, lantaran kesalahan kontraktor. Ini disampaikan Bupati saat memberikan jawaban atas pandangan fraksi atas 3 raperda yang diajukan pembahasannya ke legislatif. Bupati menegaskan daerah dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum (PU) sudah beberapa kali melayangkan surat teguran baik lisan dan tertulis kepada kontraktor pelaksana kegiatan. \"Upaya dari daerah sudah dilakukan, baik lisan dan tulisan,\" kata Mian saat membaca teks jawaban eksekutif di mimbar DPRD BU, kemarin. Namun begitu, Mian sendiri belum berkomentar banyak atas rencana pembuatan panitia khusus (pansus) proyek tak tuntas yang didengungkan legislatif. Dalam ruang wawancara doorstop, orang nomor satu di Pemda Bengkulu Utara itu, menegaskan jawaban sudah disampaikan resmi dalam jawaban eksekutif. \"Semuanya sudah disampaikan barusan saja kan,\" kata Mian kepada awak media. Ketua DPRD BU, Aliantor Harahap, SE, menerangkan, saat ini dewan tengah mempelajari hal-hal atas beberapa proyek tahun anggaran lalu, yang tak rampung meski sudah mendapatkan perpanjangan oleh Pemda BU. Namun begitu, Ali belum bisa menyampaikan simpulan akhirnya, atas rencana pansus yang akan dibentuk. \"Kita masih mempelajarilah. Karena tidak hanya permasalahan teknis saja, tapi beberapa dinamika yang terjadi pun mesti menjadi pertimbangan tentunya. Tapi yang jelas, pembangunan daerah harus tetap berjalan,\" tukasnya. Sekadar mengulas, proyek infrastruktur yang dianggarkan di Tahun Anggaran (TA) 2017 yang belum rampung itu di antaranya, proyek pekerjaan konstruksi Jalan Air Sabai - Air Pandan Rp 6,4 miliar, Peningkatan Jalan Kota Bani-Suka Baru Kecamatan Putri Hijau senilai Rp 11,6 milyar, Proyek irigasi Sengkuang Kecamatan Tanjung Agung Palik (TAP) senilai Rp 4,9 milyar serta Proyek Pembangunan Gapura batas antar kabupaten di wilayah eks konflik tapal batas yang dilaksanakan di Desa Rena Jaya Kecamatan Giri Mulya senilai Rp 700 juta. (bep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: