Soal Proyek Tak Rampung, Diwarning Jaksa

Soal Proyek Tak Rampung, Diwarning Jaksa

ARGA MAKMUR RU - Keberadaan proyek-proyek tak tuntas di tahun anggaran (TA) 2017, seperti proyek jalan Air Pandan Kecamatan Putri Hijau senilai Rp 11,6 miliar hingga proyek irigasi di Tanjung Agung Palik (TAP) senilai Rp 4,9 miliar, mulai menjadi cermatan oleh jaksa. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Arga Makmur, Fatkhuri, SH, saat dibincangi Radar Utara menegaskan, perlunya kehati-hatian dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya Dinas Pekerjaan Umum yang menjadi pelaksana kegiatan pembangunan infrastruktur yang ada di daerah. Dalam kondisi yang terjadi di 2 proyek berdana cukup besar itu, Fatkhuri meminta agar OPD melibatkan tim teknis yang profesional, untuk mendapatkan hitungan teknis yang baik dan bisa dipertanggungjawabkan. \"Jangan sampai pencairan dananya, tidak sesuai dengan realisasi fisik,\" tegas Kajari di kantornya, kemarin. Kajari menegaskan, kejaksaan yang mendapatkan tugas untuk berpartisipasi langsung dalam pelaksanaan pembangunan, dalam hal ini Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D), terus mengupayakan agar program pembangunan infrastruktur yang menggunakan anggaran negara, bisa berjalan dengan baik. Karena itulah, lanjut dia, beberapa upaya seperti memberikan imbauan-imbauan kepada OPD teknis untuk melaksanakan kegiatan anggaran secara tepat waktu dan tepat administrasi. \"Karena tugas kita selain penegakan hukum, juga melakukan pencegahan pelanggaran hukum dan atau penyalahgunaan anggaran negara,\" tukasnya. (bep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: