DLH Evaluasi Seluruh Perusahaan

DLH Evaluasi Seluruh Perusahaan

MUKOMUKO RU - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mukomuko, kini tengah gencar melakukan evaluasi terhadap perusahaan untuk memastikan ketaatanya kepada aturan. Sebab dari puluhan perusahaan, baik pabrik sawit, galian c dan yang lainnya masih banyak yang kuat dugaan melakukan pelanggaran. Seperti melakukan pencemaran, pengrusakan lingkungan, hingga tidak memberikan pelaporan secara administrasi tentang aktifitas yang mereka lakukan. “Itulah kenapa kami gencar melakukan evaluasi semua perusahaan di bulan Maret ini. Sebab kami melihat, masih ada beberapa perusahaan yang bandel dengan berbagai alasan hingga tidak mentaati aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” terang Kepala DLH Kabupaten Mukomuko, drg Robin Linton S, ketika dikonfirmasi kemarin. Jika evaluasi yang dilakukan itu selesai, Robin memastikan bisa mengetahui mana perusahaan yang bandel dan mana perusahaan yang taat. Bagi perusahaan yang bandel, DLH memastikan tidak akan mengeluarkan rekomendasi nilai biru untuk mendapatkan sertifikat ISPO. Justru sebaliknya, untuk perusahaan yang bandel akan di rekomendasikan kepada Pemerintah daerah supaya dapat mengeluarkan surat pembekuan operasional, atau pencabutan izin operasional sebelum perusahaan tersebut melakukan upaya perbaikan. “Kalau tidak bisa kita ajak yang baik, tidak ada pilihan lain selain kami rekomendasikan supaya izin operasionalnya di cabut. Untuk apa ada perusahaan jika pada akhirnya hanya menimbulkan masalah di tengah kalangan masyarakat,” tegasnya. Sebelum tindakan tegas dilakukan, Robin mengingatkan kepada semua perusahaan agar dapat menjalankan semua yang menjadi ketetapan aturan berdasarkan UPL dan UKL yang mereka miliki. “Dengan cara taat aturan, maka kami pastikan perusahaan akan aman dalam menjalankan aktifitasnya,” demikian, Robin. (rel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: