Transfer DD Tahap I Siap Dilakukan

Transfer DD Tahap I Siap Dilakukan

ARGA MAKMUR RU - Persiapan transfer dana desa tahap pertama senilai Rp 29 miliar, Pemda Bengkulu Utara (BU), saat ini tengah menunggu rampungnya penyerahan APBDes Tahun Anggaran (TA) 2018 oleh 215 desa di daerah. Karena ini sebagai syarat yang harus disiapkan oleh daerah, untuk mendapatkan transfer dana desa dari kementerian keuangan melalui KPPN Provinsi. Kepala BPKAD BU, Drs H Kisro Zanito, MM, membenarkan hal ini. Kisro menerangkan, APBDes menjadi syarat wajib yang harus disampaikan kepada daerah, sebelum mengajukan pencairan dana desa tahap pertama 20 persen atau senilai Rp 29 miliar. \"Ini merupakan sistem keuangan yang dilakukan oleh pusat,\" kata Kisro, kemarin. Jebolan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) itu, menerangkan, syarat pencairan dana desa terus dilakukan pengetatan oleh pusat dalam bentuk regulasi dan skema yang otomatis, berimbas pada daerah. Dalam pencairan tahap 2 nanti, lanjut dia, desa-desa harus sudah merampungkan pertanggungjawaban penggunaan dana desa (DD,ADD dan BHPR,red) Tahun Anggaran (TA) 2017. \"Itu sebagai syarat pencairan untuk tahap 2 yakni 40 persen,\" tukasnya. (bep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: