Beredar Isu Pungli Perekrutan PPS

Beredar Isu Pungli Perekrutan PPS

HULU PALIK RU - Pelaksanaan perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang digelar serentak pada seluruh desa di Kabupaten Bengkulu Utara diwarnai dengan dugaan aksi pungutan liar (pungli) pada sejumlah wilayah kecamatan. Bahkan tak tanggung-tanggung informasi berkembang yang kini kian hangat menjadi perbincangan di tengah masyarakat, setiap calon PPS yang ingin namanya lolos dalam tahapan seleksi dibanderol hingga Rp 3 juta. Padahal hingga saat ini tak diketahui siapa yang diduga melakukan pungutan tersebut. Hanya saja meski demikian sejumlah Anggota Panwascam yang berhasil dihubungi RU, yang diduga kuat pada wilayah kerjanya terjadi aksi pungli ini belum mendapatkan kepastian dari informasi ini. Evi Kusnandar, S.Km, Panwascam Hulu Palik ketika dikonfirmasi RU mengaku belum mendapatkan laporan dari pihak manapun atas aktifitas pungli kepada para calon PPS tersebut. \"Kami belum tahu. Sampai sejauh ini belum ada laporan masuk kepada Panwascam Hulu Palik,\" akunya. Dirinya juga menambahkan, selama ini pihaknya sudah membuka diri kepada masyarakat, bahkan tak jarang melakukan sosialisasi kepada sejumlah desa untuk segera melaporkan jika ada pelanggaran yang terjadi. \"Kami butuhkan koordinasi yang baik oleh semua pihak. Jika ada sesuatu yang janggal atau dugaan pelanggaran apapun terjadi, silakan Laporkan ke Panwascam. Sehingga kami bisa menindaklanjutinya,\" jelasnya. Terpisah Anggota Panwas Kerkap, Aguanda ketika dikonfirmasi RU juga mengatakan hal yang sama. Dimana hingga saat ini belum mendapatkan laporan adanya pungli calon PPS ini. Bahkan menurutnya, pelaksanaan penjaringan PPS tersebut bukan merupakan ranah Panwascam. \"Kami sifatnya hanya melakukan pengawasan saja. Karena pelaksanaan perekrutan anggota PPS merupakan ranah pihak KPU dan sampai saat ini kami juga belum mendapatkan laporan terkait adanya dugaan pungli tersebut,\" tandasnya. (sfa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: