Rumdin Waka DPRD Lebong “Dibiarkan” Terbengkalai
TUBEI RU - Keberadaan 2 unit bangunan rumah dinas Wakil Ketua (Waka) DPRD Lebong yang sudah oleh dibangun Pemkab Lebong sejak beberapa tahun silam, hingga saat ini tidak juga dimanfaatkan sebagaimana peruntukkannya. Bahkan, hampir lebih dari 6 tahun 2 unit fasilitas milik negara ini terkesan dibiarkan terbengkalai. Yono, 38 tahun, warga di Desa Gunung Alam ini mengungkapkan jika bangunan itu tidak pernah ditempati sejak lama. Bahkan, dari awal setelah selesai dibangun, rumdin Waka DPRD Lebong ini tidak difungsikan sebagaimana peruntukkan pembangunannya. \"Saya lupa persisnya dibangun kapan, tapi seingat saya bangunan itu sudah sebelum anggota DPRD Lebong periode 2014-2019 sekarang. Memang dari selesai dibangun sampai sekarang sama sekali tidak pernah difungsikan sebagaimana mestinya,\" katanya. Selain itu, saat ini kedua unit rumdin Waka DPRD Lebong yang berada di ujung Desa Gunung Alam Kecamatan Pelabai ini, lanjutnya, kondisinya semakin memprihatinkan. Selain dipastikannya tidak terawat dan terkesan terbengkalai, rumput yang sudah menyemak tumbuh di lingkungan rumdin ini pun jarang dibersihkan oleh penanggung jawab rumdin itu. \"Apalagi isi dalamnya, sudah tidak ada lagi. Dan di beberapa bagian juga mengalami kerusakan tapi tidak pernah diperbaiki oleh pemiliknya,\" lanjutnya. Dirinya pun meminta kepada pihak terkait, untuk dapat merawat bangunan tersebut. Dikhawatirkan, bangunan tak terawat dan tidak ada pengawasan ini dapat menjadi sarang maksiat oleh oknum nantinya. \"Kalau dibiarkan saja seperti itu, bukan tidak mungkin tempat ini menjadi tempat maksiat. Lihat saja dinding di dalam rumdin ini, sudah banyak gambar-gambar yang tidak senonoh,\" bebernya. Terpisah, Sekretaris DPRD Lebong, Supriono, SH dikonfirmasi via ponsel kemarin mengakui jika kedua unit rumdin tersebut memang tidak dilakukan pemeliharaan. Disebutkannya, dana pemeliharaan yang teranggarkan tidak menyebutkan secara spesifik pemeliharaan rumdin Waka DPRD Lebong. \"Yang ada itu adalah kegiatan pemeliharaan rumah jabatan, tidak menyebutkan secara spesifik pemeliharaan rumdin Waka DPRD Lebong. Karena memang bangunan itu tidak ditunggu, jadi seluruh dana pemeliharaan ini dialihkan ke rumah jabatan Ketua DPRD Lebong,\" katanya. Bahkan, tidak difungsinkannya bangunan itu diakuinya bakal segera disampaikan pihaknya kepada Bupati Lebong agar dapat digunakan untuk kepentingan lain, sehingga bangunan yang masuk dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) Sekretariat DPRD Lebong ini dapat dimanfaatkan. \"Bangunannya tidak ditunggu, jadi bagaimana mau dirawat. Barang-barang inventaris di rumah itu saja sudah banyak yang hilang. Rencananya kita akan laporkan ke Bupati mengenai kondisi bangunan itu,\" singkat Supriono via ponsel kemarin. (eak)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: