9 Raperda Diusulkan Untuk Dibahas

9 Raperda Diusulkan Untuk Dibahas

KEPAHIANG RU - Dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepahiang dengan agenda penyampaian nota pengantar Rancanagan Peraturan Daerah (Raperda) dalam masa Persidangan Pertama, pihak eksekutif dalam hal ini Bupati menyampaikan 7 raperda yang diusulkan untuk dapat dibahas. Anggota DPRD Kephiang, Rica Denis, S.Si M.Si dalam rapat paripurna yang digelar Sabtu (27/1) mengatakan, dari ke 9 Raperda yang diusulkan, terdapat 2 Raperda yang berasal dari inisiatif DPRD Kepahiang dan 7 Raperda yang diusulkan dari Eksekutif. \"Pada masa sidang pertama, raperda inisiatif yang akan akan dibahas diantarana adalah Raperda tentang protokoler Pimpinan Dan Anggota DPRD Kephiang dan Raperda Hak Keuangan dan Administratif Ketua dan Anggota DPRD Kepahiang,\" ujarnya. Disampaikannya lagi, kalau usulan Raperda inisiatif tersebut, telah dilengkapi dengan naskah akademik. Diketahui, 7 usulan Raperda yang disampaikan pihak eksekutif melalui agenda penyampaian nota pengantar Raperda tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, MM. Adapun 7 Rancangan Peraturan Daerah (Perda) yang diusulkan pihak eksekutif tersebut diantaranya, Raperda Pedoman pemilihan dan pengangkatan kepala desa dan pengangkatan serta pemberhentian perangkat desa. Lalu Raperda Penyelenggaran adminisrasi Kependudukan \"Kemudian Raperda rencana tata ruang wilayah Kabupaten Kepahiang, Raperda Retribusi perizinan, Raperda rencana induk pembangunan kepariwisataan, Raperda Retribusi jasa usaha dan terakhir Raperda Rencana pembangunan jangka menengah Kabupaten Kepahiang 2016 - 2021,\" ungkap Bupati. Dirinya juga mengungkapkan, dalan menjalan roda pemerintahan dan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat, agar usulan raperda tersebut bisa dibahas. \"Untuk melengkapai peraturan daerah di Kabupaten Kepahiang, kami berharap agar usulan 7 Raperda ini dapat segera dibahas tahun 2018 ini,\" harap Bupati. (drv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: