Kasus BMT L-Risma, Polisi Periksa Pejabat

Kasus BMT L-Risma, Polisi Periksa Pejabat

ARGA MAKMUR RU - Penyelidikan dugaan pidana oleh Koperasi Simpan Pinjam (KSP) BMT L RISMA oleh penyidik di unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Bengkulu Utara (BU), bakal merembet ke klarifikasi yang akan diminta penyidik dari pejabat di Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) BU. Maklum, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini, merupakan leading sector yang membidangi permasalahan-permasalahan koperasi yang ada di daerah. Kapolres BU, AKBP Ariefaldi Warganegara, SH, SIK, MM melalui Kasat Reskrim, AKP Jufri, SIK, membenarkan hal ini. Kasat menerangkan, klarifikasi dari OPD terkait sangatlah penting, untuk melihat sejauh mana legal standing dari sebuah lembaga keuangan yang saat ini tengah dikeluhkan oleh banyak nasabahnya itu. \"Klarifikasi ini dilakukan, untuk menentukan langkah-langkah lanjutan yang akan ditempuh dalam penyelidikan,\" paparnya. Kasat juga membenarkan kalau pihaknya tengah ancang-ancang memanggil manajemen pusat, Koperasi BMT L-RISMA yang berkedudukan di Provinsi Lampung itu. Versi kepolisian, penegasan sikap dari manajemen lembaga keuangan swasta itu sangat penting. Yakni memberikan kepastian hukum atas investasi yang sudah dilakukan oleh para nasabahnya yang saat ini tengah menuntut pengembalian uang dan keuntungan atas investasi yang rata-rata berbentuk deposito berjangka tersebut. \"Kami mengimbau agar masyarakat tidak bertindak gegabah yang jusru menimbulkan konsekuensi hukum baru,\" tukasnya. (bep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: