Diduga Banyak Perangkat Desa Double Job
TAP RU - Meski sudah ada larangan perangkat desa tidak boleh lagi memiliki dua pekerjaan (double job), namun tampaknya hal itu belum sepenuhnya diterapkan oleh sejumlah desa di Kabupaten Bengkulu Utara, begitu juga di wilayah Kecamatan Tanjung Palik (TAP). Meski belum diketahui secara pasti jumlah perangkat desa yang saat ini masih berstatus dua jabatan. Namun bisa dipastikan hampir merata di setiap desa. Hal ini terungkap setelah adanya informasi terkait status perangkat Desa Tanjung Agung yang saat ini juga menjabat sebagai anggota Panitia Pengawas Pemilu di Kecamatan TAP. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Desa Tanjung Agung, Sukamto ketika di konfirmasi RU, Jumat (26/1/18) kemarin. \"Iya memang benar itu perangkat Desa Tanjung Agung. Saat ini juga menjabat sebagai anggota panwascam,\" ungkapnya. Hanya saja meski demikian, Kades mengaku tidak mengetahui terkait adanya larangan perangkat desa double job tersebut tidak diperbolehkan. \"Saya tidak tahu jika memang ada aturan seperti itu. Bagi saya selagi itu tidak menghambat pekerjaan di desa tidak jadi persoalan,\" ungkapnya. Terpisah Camat TAP, Nirwan Tomeri, SH melalui Sekcam, Supomo juga mengatakan belum mengetahui terkait adanya keberadaan sejumlah perangkat desa double job ini. Sebab sesuai dalam aturan hal ini memang tidak diperbolehkan dan para perangkat desa pada saat pelaksaan perekrutan perangkat desa tepatnya dalam tahapan seleksi, seluruhnya sudah di minta membuat pernyataan untuk tidak double job ketika lulus seleksi perangkat desa. \"Setahu kami mereka sudah tidak ada yang double job lagi karena, sebelumnya mereka sudah menandatangani surat pernyataan akan meninggalkan pekerjaan apapun yang bisa menggangu aktifitas kantornya, ketika sudah menjadi perangkat desa,\" bebernya. Disinggung soal upaya yang bakal pihaknya lakukan melihat fenomena banyaknya perangkat desa yang double job ini. Sekcam mengaku itu akan di kebalikan kepada kepala desa masing-masing untuk mengambil kebijakan selanjutnya. \"Akan kami serahkan kepada kepala desa lagi. Sebab, kami juga belum mengetahui sangsi tegas dalam aturan yang tidak memperbolehkan perangkat desa double job ini apa,\" pungkasnya. (sfa)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 Terlibat Korupsi, Kejaksaan Bengkulu Utara Tetapkan Tersangka Direktur Bumdes
- 2 Doa Melupakan dan Mengikhlaskan Orang yang Kita Cintai, Agar Cepat Move on!
- 3 Bacaan Doa supaya Dagangan Laris dan Jadi Pengusaha Sukses
- 4 Lagi, Mediasi Antara PT Agricinal vs FMBP Temui Jalan Buntu, Jalan ke Pabrik Kembali Diportal, Ini Dampaknya
- 5 Quick Count Pilkada 2024, Arie-Sumarno Raih Persentase Kemenangan Lawan Kotak Kosong Terbaik se-Indonesia
- 1 Terlibat Korupsi, Kejaksaan Bengkulu Utara Tetapkan Tersangka Direktur Bumdes
- 2 Doa Melupakan dan Mengikhlaskan Orang yang Kita Cintai, Agar Cepat Move on!
- 3 Bacaan Doa supaya Dagangan Laris dan Jadi Pengusaha Sukses
- 4 Lagi, Mediasi Antara PT Agricinal vs FMBP Temui Jalan Buntu, Jalan ke Pabrik Kembali Diportal, Ini Dampaknya
- 5 Quick Count Pilkada 2024, Arie-Sumarno Raih Persentase Kemenangan Lawan Kotak Kosong Terbaik se-Indonesia