Buku K13, Dikbud: Itu Ranahnya Sekolah

Buku K13, Dikbud: Itu Ranahnya Sekolah

ARGA MAKMUR RU - Kelangkaan buku panduan yang harus dimiliki tenaga pendidik dalam pelaksanaan kurikulum baru, K13, praktis tidak bisa disikapi secara langsung oleh daerah. Regulasi pemerintah pusat di sektor pendidikan itu, saat ini memunculkan beberapa kendala dalam implementasi yang dialami oleh daerah. Kepala Dinas Pendidikan Bengkulu Utara (BU), Margono, S.Pd melalui Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas), Sugimin, M.Pd, saat dibincangi Radar Utara terkait permasalahan yang tengah dialami oleh para guru, menegaskan kalau pihaknya tidak bisa melakukan pengadaan buku kebutuhan para guru. Sikap ini, kata Sugimin, bukannya daerah lepas tangan. Versinya, dalam regulasi terkait implementasi pengganti Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) sejak 2013 itu, dalam regulasi Kementerian Pendidikan, memberikan hak otonom sekolah dalam melengkapi kebutuhan-kebutuhan non Sumber Daya Manusia (SDM), salah satunya bahan ajar (buku panduan,red). \"Jadi itu menjadi ranahnya sekolah. Dinas tidak memiliki kewenangan untuk pengadaannya,\" papar Sugimin dibincangi usai salat Jum\'at, kemarin. Dia menjelaskan, secara umum teknis pelaksanaan pengadaan kebutuhan buku, dilaksanakan oleh sekolah dengan rekanan dalam hal ini konsorsium yang juga telah ditetapkan oleh pusat, untuk pengadaan buku-buku panduan pelaksanaan kurikulum yang masih menuai pro dan kontra tersebut. \"Jadi sekolah silakan menghubungi atau menjalin kerjasama dengan rekanan yang diberikan lisensi oleh pemerintah pusat,\" papar Sugimin. Lebih jauh, mantan Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan di wilayah Padang Jaya dan Giri Mulya itu juga menegaskan beberapa regulasi yang harus diacu oleh sekolah, begitu pun rekanan, salah satunya harga. Ditegaskan Sugimin, acuan harga harus mengacu pada zonasi yang sudah ditetapkan pula oleh pusat. Untuk Bengkulu Utara (BU), lanjut dia, seingatnya berada di wilayah zonasi III berikut dengan penjelasan besaran HET. \"Jangan sampai melebihi HET dan harus memiliki standar buku yakni ISBN atau SSBN,\" tukasnya. (bep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: