Antar Istri Orang, Pria Lajang Diciduk Linmas

Antar Istri Orang, Pria Lajang Diciduk Linmas

MARGA SAKTI SEBELAT RU - Rabu (24/1) sekira pukul 03.00 WIB dini hari kemarin. Masyarakat Desa Suka Negara Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS) dibuat geger dengan pengamanan yang dilakukan oleh aparat Linmas Suka Negara terhadap pria lajang asal Desa Talang Arah bersinisial BU dengan istri orang asal Desa Suka Negara berinisial, Zu, 34 tahun. Pasangan ini diamankan atas keresahan lingkungan Desa Suka Negara yang sebelumnya, mempergoki pria tersebut berada di rumah seorang wanita yang berstatus istri orang di waktu yang kurang tepat. Spontan, pasangan tersebut dibawa ke kantor Desa Suka Negara. Saat dikonfirmasi RU, Kades Suka Negara, Wahidin menerangkan, pasangan bukan muhrim itu diamankan karena sikap sang pria yang dinilai tidak wajar untuk berkunjung di rumah seorang wanita yang berstatus istri orang. \"Tidak ada apa-apa. Semuanya sudah diselesaikan dengan musyawarah. Dia (pria lajang, Red) itu hanya mengantar ke rumahnya (istri orang, Red) saja. Lalu diamankan oleh Linmas. Itu saja,\" singkat Kades dengan kalimat yang terkesan tidak ingin membeberkan duduk persoalan yang terjadi. Terpisah, Kades Talang Arah, Roswan Effendi, membenarkan adanya penggerebakan yang melibatkan warganya berstatus lajang yang berdomisili di dusun kaplingan tersebut dengan seorang wanita yang diduga berstatus istri orang itu. \"Bukan ketangkap basah. Katanya, malam itu, dia hanya mengantar ke rumahnya saja. Mungkin karena sudah menjadi perhatian lingkungan setempat. Makanya sempat diamankan,\" demikian Roswan. (sig)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: