Kurang Pegawai, ASN Tak Boleh Pindah

Kurang Pegawai, ASN Tak Boleh Pindah

TUBEI RU - Sejak diberlakukannya moratorium penerimaan CPNS yang terjadi di Kabupaten Lebong sejak beberapa tahun silam, hingga saat ini jumlah ASN dijajaran Pemkab Lebong terus berkurang. Alhasil, untuk mengantisipasi terjadinya kekurangan tenaga ASN ini, Pemkab Lebong pun membatasi perpindahan ASN dari Kabupaten Lebong ke luar daerah. Hal ini sesuai dengan surat pernyataan ASN yang tidak akan menuntut pindah sebelum mengabdi 5 tahun di Kabupaten Lebong. \"Pada tahun 2017 lalu, masih ada sejumlah ASN yang mengajukan proses pindah namun tidak bisa kita realisasikan. Di samping karena mereka ada yang baru bertugas di Lebong, ini juga karena kekurangan tenaga ASN kita,\" ungkap Kepala BKPSDM Kabupaten Lebong, H. Guntur, S.Sos melalui Kabid Mutasi, Pengadaan dan Informasi, Sumitro, S.Sos. Dirinya pun memastikan, larangan pindah bagi ASN di Kabupaten Lebong masih akan tetap diberlakukan pihaknya dalam beberapa tahun kedepan. Hal ini agar para ASN yang ada di Kabupaten Lebong menaati surat pernyataan yang sudah mereka buat sendiris saat melamar menjadi CPNS di Kabupaten Lebong. \"Bukan kita menghambat berbagai alasan pindah yang mereka ajukan, namun surat pernyataan diatas materai Rp 6000 tentang tidak akan mengajukan pindah sebelum 5 tahun, harus dipatuhi,\" tegasnya. Tidak hanya itu saja, larangan pindah bagi ASN ini juga dilakukan pihaknya sesuai dengan instruksi Bupati Lebong, H. Rosjonsyah, S.IP, M.Si yang meminta agar permohonan pindah ke luar daerah oleh ASN di Kabupaten Lebong tidak diakomodir. \"Total PNS di Pemkab Lebong hanya 2.566 orang, kalau usulan pindah mereka kita setujui maka kekurangan ASN kita akan semakin besar jumlahnya. Karena hampir setiap tahun, ada ASN yang pensiun,\" terangnya. Pada bagian lain, untuk mengatasi kekurangan PNS, pihaknya telah mengajukan usulan perekrutan CPNS ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemen-PAN RB) yang mencapai sebanyak 1.900 orang. (eak)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: