Warga Ambil Alih Pengelolaan Kebun Sawit PT DDP

Warga Ambil Alih Pengelolaan Kebun Sawit PT DDP

MUKOMUKO RU - Warga di wilayah Kecamatan Pondok Suguh yang tergabung dalam beberapa kelompok tani (Poktan), telah mengambil alih pengelolaan kebun sawit seluas 371 hektar milik PT Daria Darma Pratama (DDP) yang masuk dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). Pengelolaan kebun kelapa sawit dalam kawasan HPT milik PT DDP, dilakukan dengan pola kemitraan. Ini dilakukan, setelah perusahaan PT DDP melepaskan lahan perkebunan yang mereka kelola sejak belasan tahun yang lalu, kepada Kantor Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Mukomuko. “Proses penyerahan lahan perkebunan kelapa sawit hingga pengambil alihan pengelolaan oleh beberapa kelompok tani, setelah pihak perusahaan menyadari bahwa lahan perkebunan kelapa sawit yang masuk dalam kawasan HPT itu menyalahi aturan. Sehingga pihak perusahaan menyerahkan perkebunannya kepada KPHP dan di ambil alih lagi oleh beberapa kelompok tani dengan pengelolaan sistem kemitraan. Hingga sekarang ini, pengelolaan masih berlangsung dan dilakukan oleh beberapa kelompok tani,” tegas Camat Kecamatan Pondok Suguh, Abdul Hadi, S.Sos, saat dikonfirmasi kemarin. Meski beberapa kelompok tani telah menjalin kemitraan dengan mengelola lahan perkebunan kelapa sawit dalam kawasan HPT, namun Camat menegaskan tidak ada proses peremajaan terhadap tanaman sawit. Yang ada ada, kata dia, sebagian kelompok tani telah menanam pala untuk mengganti tanaman kelapa sawit yang sudah mati. “Untuk tanaman sawit yang masih membuahkan hasil, petani tetap mengambil buah sawit yang sudah matang. Bahkan pengambilan buah sawit dalam kawasan HPT yang sebelumnya milik PT DDPT itu, tidak hanya beberapa beberapa kelompok tani saja. Melainkan rencanya akan dilakukan oleh gabungan kelompok tani yang ada di beberapa desa dalam wilayah Kecamatan Pondok Suguh,” demikian, Camat. (rel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: