Ratusan Warga Eks Tabat “Gantung” Status

Ratusan Warga Eks Tabat “Gantung” Status

GIRI MULYA RU - Ratusan warga wilayah eks konflik tapal batas (tabat) antara Kabupaten Bengkulu Utara (BU)-Lebong kondisinya saat ini \"gantung\" status. Kenapa demikian, selain belum tergister di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pencabutan status kependudukan warga untuk legalitas dalam wilayah Bengkulu Utara masih terbentur rekomendasi Pemkab Lebong. Fakta anyar, setidaknya ada 108 warga yang berada di Desa Renah Jaya dan Suka Mulya, Kecamatan Giri Mulya yang tengah menanti status kependudukan di daerah, baru ada 20 warga yang telah menerima E-KTP sebagai acuan merupakan warga Kecamatan Giri Mulya. Dikonfirmasi Radar Utara, Rabu (17/1), Camat Giri Mulya, Sasman, SP, tidak menampik status kependudukan ratusan warga eks tapal batas masih terbentur rekomendasi OPD terkait di Kabupaten Lebong. Saat ini, kata Sasman setidaknya ada 74 kepala keluarga (KK) dengan jumlah warganya mencapai ratusan orang yang tengah memanti status kependudukan tersebut. \"Kita juga tidak dapat memfasilitasi untuk melegalkan status kependudukan warga itu. Karena sampai sekarang, belum ada rekomendasi pelepasan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lebong, terkait status warga di tapal batas,\" ungkapnya. Setidaknya, kata Sasman, ada 54 kepala keluarga yang tengah menanti rekomendasi untuk legalitas kependudukan itu. Bahkan tidak menutup kemungkinan akan ada penambahanan jumlah warga dalam kepengurusan administrasi kependudukan. \"Kita selalu siap memfasilitasi,\" tegasnya. Disinggung status desa eks Tabat BU-Lebong yang belum teregister di Kemendagri, Sasman tidak menampik hal itu. Registerasi tentu berdasarkan kode wilayah. Hanya saja, memang desa-desa yang semula dihadapkan dengan konflik tapal batas belum teregister di Kemendagri. \"Untuk bantuan pemerintah juga tentu tidak dapat disalurkan ke warga yang bersangkutan, hingga status kependudukannya jelas. Meskipun secara ekonomi, layak untuk menerima bantuan,\" singkatnya. (jho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: