Jelang Pembahasan Perbup ADD/DD, DPMD Kumpulkan Data

Jelang Pembahasan Perbup ADD/DD, DPMD Kumpulkan Data

ARGA MAKMUR RU - Peraturan Bupati (Perbup) untuk Alokasi dana Desa (ADD), Dana Desa (DD) dan dana Bagi Hasil Pajak Retribusi (BHPR) minggu ini akan segera dibahas. Sebelumnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD) masih mengumpulkan data untuk masyarakat miskin, jumlah penduduk di BU, luas wilayah dan indeks geografis. Karena menjadi salah satu persyaratan dalam formulasi ADD. \"Kita masih mengumpulkan data itu dari Disdukcapil dan Dinas Sosial maka butuh waktu yang cukup karena kita butuh data valid, bukan asal-asalan. Alhamdulillah, data sudah kita kantongi dan minggu ini perbup untuk DD, ADD dan BHPR akan dibahas,\" jelas Kepala DPMD BU, Ir Budi Sampurno ketika dikonfirmasi Radar Utara, Selasa (16/1) kemarin. Disinggung terkait laporan ADD,DD dan BHPR, Budi mengaku, sudah mencapai 60 desa yang menyampaikan langsung ke DPMD BU, selebihnya masih berada di tingkat kecamatan yang memasukkan laporan dengan sistem Siskuides. \"Alhamdulillah, sudah banyak yang mulai laporan. Insya Allah deadline 31 Januari ini seluruhnya sudah masuk karena kita mau kejar pengusulan dan pencairan di Bulan Maret. Jangan sampai berlarut-larut nantinya, lebih cepat tentu akan lebih baik,\" tandasnya. Sedangkan untuk pembangunan di setiap desa, Budi mengharapkan seluruhnya sudah ditutup, sisanya harus dimasukkan ke dalam silpa. Karena dalam Perbup ADD dan DD pengelolaan anggaran termasuk pembangunan telah ditutup pada tanggal 31 Desember 2017 lalu. \"Harapan kita tidak ada lagi yang masih membangun saat ini karena sudah ditutup, silahkan lanjutkan nanti saat pencairan 2018,\" demikian Budi. (tie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: