Terminal Digunakan Berdagang, Petugas Hanya Nonton

Terminal Digunakan Berdagang, Petugas Hanya Nonton

KETAHUN RU - Ruwetnya persoalan untuk mengatasi oknum pedagang nakal yang nekat berjualan di area terminal Giri Kencana Kecamatan Ketahun, masih menjadi persoalan yang harus segera diselesaikan. Teranyar, puluhan oknum pedagang sayuran kembali memanfaatkan lahan terminal Giri Kencana untuk berdagang. Padahal, pemerintah daerah telah menyatakan dengan tegas bahwa sepanjang area terminal di Giri Kencana itu tidak diperbolehkan untuk menampung kegiatan berdagang. Parahnya, saat oknum pedagang bandel ini nekat berjualan di areal terminal, petugas dari Dishub BU yang ditugaskan untuk mengelola dan menjaga wilayah kerjanya, hanya bisa menonton alias tak memiliki daya untuk menertibkan oknum pedagang bandel tersebut. Akhirnya, Senin (15/1) kemarin, Kecamatan Ketahun beserta satuan Satpol PP BU, didampingi Kepala UPTD Pasar Giri Kencana, kembali melakukan penertiban di area terminal Giri Kencana yang seharusnya berfungsi sebagai lahan parkir tersebut. Dikonfirmasi RU, Kepala UPTD Pasar Giri Kencana, H Dullah menegaskan, persoalan terkait membandelnya oknum pedagang ini bukan disebabkan oleh pemerintah daerah yang tidak menyediakan lapak bagi para pedagang. Melainkan diduga dampak dari sikap pedagang sayuran yang murni bandel dan kurangnya ketegasan dari pihak terminal atau petugas di terminal selaku pemilik wilayah. Secara umum, dijelaskan Dullah, pemerintah sudah menyediakan tempat bagi oknum pedagang sayuran ini di pasar bawah yang masih menjadi wilayah kerja UPTD. Tentu, pihak yang seharusnya bertangungjawab untuk menertibkan dan menyikapi keberadaan pedagang ini adalah terminal selaku pemilik wilayah, bukan UPTD Pasar. \"Persoalannya, ya karena kurang tegasnya petugas di terminal. Masak diam saja dan tidak berani menertibkan. Seharusnya, petugas di terminal bisa menertibkan. Kalau kami dari UPTD, tidak memiliki wewenang untuk menertibkannya karena wilayah itu wilayah terminal bukan pasar. Kecuali jika persoalan itu terjadi di dalam areal pasar, itu tugas kami untuk menyikapinya. Intinya, untuk menertibkan para oknum pedagang nakal ini harus ada sinergitas yang kompak dan tegas dari seluruh pihak terkait,\" tungkasnya. Terpisah, Camat Ketahun, Abdul Hadi, S.Pt, MM juga mengatakan hal yang senada. Bahwa urusan keberadaan oknum pedagang bandel yang masih nekat berjualan di areal terminal itu merupakan wewenang atau tugas dari petugas Dishub terminal. Sehingga kata Camat, untuk menertibkan para pedagang bandel tersebut dibutuhkan ketegasan dari petugas Dishub yang ditugaskan untuk mengelola area terminal. Camat mengaku, pihaknya sudah sering menegaskan kepada para petugas Dishub di terminal untuk menindak oknum pedagang bandel yang masih berjualan di terminal. \"Ada saatnya tripika dan satpol PP harus diturunkan. Tapi kalau urusan pedagang sayur yang masih nekat berjualan di terminal, ini adalah tangungjawab dan tugas dari petugas LLAJ yang ditugaskan di terminal untuk menertibkannya. Mengingat area terminal bukan tangungjawab UPTD pasar, tetapi terminal adalah tangungjawab Dishub melalui petugasnya yakni Kepala Terminal. Saya berikan waktu kepada pihak terminal sampai hari Jumat. Jika masih ada pedagang yang berjualan dalam terminal seperti hari ini (kemarin, Red). Saya sudah tegaskan kepada Satpol PP untuk mengangkut seluruh barang milik pedagang yang ada di terminal,\" gusar Camat. (sig)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: