Warga Keluhkan Bau Busuk Limbah Pasar Ikan Lusan

Warga Keluhkan Bau Busuk Limbah Pasar Ikan Lusan

MUKOMUKO RU - Bau limbah yang bersumber dari los pasar ikan Desa Lubuk Sanai III Kecamatan XIV Koto, dikeluhkan warga khususnya yang bermukim di lingkungan pasar di desa itu. Warga mengkhawatirkan, jika persoalan limbah ini tidak segera di atasi oleh pemerintah maka akan timbul berbagai ancaman penyakit. Baik sesak nafas, malaria, maupun penyakit demam berdarah. “Kalau bicara penyakit, sudah banyak warga yang bermukim di lingkungan pasar terkena penyakit malaria dan demam berdarah. Yang belum hanya penyakit sesak nafas. Tapi kami yakin, jika masalah limbah itu tidak cepat di atasi, penyakit sesak nafas akan segera menimpa warga karena siang dan malam selalu menghirup bau busuk itu,” keluh Wahyu, warga setempat saat dikonfirmasi kemarin. Persoalan limbah pasar yang mengeluarkan bau busuk sudah sejak lama terjadi, tapi tidak ada satupun yang bergeming baik pemerintah desa maupun pemerintah kabupaten untuk mengatasi dengan cepat. Seyogyanya khusus untuk los pasar ikan itu, kata Wahyu, dibuat parit pembuangan cucian ikan dan kotoran ikan menuju ke sungai. “Parit di los ada tapi saluran pembuangan tidak ada. Jadi air limbah cucian ikan menggenang di parit los pasar ikan. Saya selaku warga yang memiliki rumah berdekatan langsung dengan los pasar ikan, mengharapkan supaya pihak yang terkait segera membangun parit pembuangan limbah pasar di Desa Lubuk Sanai sebelum saya dan warga yang lainnya terkena penyakit,” desaknya. Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mukomuko, drg Robin Linton S melakui Kabid Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Pengendalian Pencemaran, Darmadi, S.Pd, berjanji akan segera turun ke lapangan untuk memastikan informasi yang di keluhkan warga Desa Lubuk Sanai III. “Kami akan segera ke lapangan untuk melihat langsung. Jika benar bau busuk itu bersumber dari limbah pasar ikan akibat tidak berfunmgsinya parit pembuangan air cucian ikan, jika secara aturanya sah DLH bisa membangun parit itu maka anggaran pembangunanya akan kita ajukan. Dan jika itu menjadi tanggung jawab Disperindagkop, maka persoalan tersebut akan kita sampaikan ke dinas yang terkait. Yang jelas, kami akan melihat dulu kondisi di lapangan seperti apa,” demikian, Darmadi. (rel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: