Lagi, Tahun Ini 500 MBR PDAM Disalurkan

Lagi, Tahun Ini 500 MBR PDAM Disalurkan

ARGA MAKMUR RU - Program Pemasangan air pada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Ratu Samban (TRS) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) pada tahun 2018 ini, kembali dilaksanakan. Jumlahnya sama dengan tahun lalu yakni 500 MBR. Hal ini dibenarkan oleh Direktur PDAM TRS, Ujang Zakaria, SH melalui Kabag Langganan, Kurniawan, SE, ketika dikonfirmasi Radar Utara di ruang kerjanya, Senin (15/1). Disampaikan Iwan, begitu ia akrab disapa, program ini adalah program pusat yang menugaskan PDAM daerah untuk merealisasikannya, seperti tahun 2017 lalu, PDAM TRS telah berhasil membuat pemasangan air PDAM kepada 500 rumah yang termasuk MBR yakni di Kecamatan Hulu Palik dan Kecamatan Padang Jaya. \"Untuk tahun ini, lokasinya untuk 2 Kecamatan yakni Padang Jaya dan Hulu Palik sesuai mandat pusat yang bisa mendapatkan program ini adalah daerah yang termasuk dalam ido capacity. Artinya, daerah yang jumlah produksi airnya jauh lebih besar dari air yang didistribusikan, jika tidak demikian maka program ini belum bisa dilaksanakan sehingga 2 kecamatan tersebut telah memenuhi syarat,\" jelasnya. Untuk masyarakat yang termasuk MBR, Iwan mengaku, PDAM bersama Kecamatan dan desa sudah melakukan pengecekan, persyaratannya adalah masyarakat yang mau dan sanggup membayar rekening air setiap bulannya. \"Untuk pemasangannya gratis, kalau pembayarannya setiap bulan tetap bayar maka kita tawarkan demikian. Jika tidak mampu maka kita tidak bisa memaksa, mungkin ada program lainnya karena MBR ini sistemnya kita pasangkan air secara gratis namun rekening tetap dibayar setiap bulan. Nanti pihak pusat mengecek termasuk dari BPKB juga mengecek, jika ternyata setelah kita pasangkan tidak bisa bayar dengan dasar awal selama 2 bulan berturut-turut maka kita tidak bisa mengklaim anggaran yang dari pusat. Karena anggaran pemasangan dari pusat diturunkan ke kasda dan baru bisa dilaksanakan pemasangan, untuk 500 MBR kita diberi anggaran sebesar Rp 1 M, jika programnya tidak dilaksanakan secara benar maka kita tidak bisa mengklaim anggaran tersebut ke pusat,\" ujar Iwan lagi. (tie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: